Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.

16 Februari 2023 | 07.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat melakukan sidak lokasi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Rombongan Anggota DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut meninjau langsung lokasi pembangunan proyek Meikarta yang mangkrak untuk mengetahui kondisi bangunan apartemen yang belum rampung, dan membuat banyak konsumen merasa dibohongi dan dirugikan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI digelar untuk membahas Proyek Meikarta yang bermasalah. Rapat ini diadakan bersama Lippo Group, PT Lippo Cikarang Tbk, dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RDPU dijadwalkan pada Senin, 13 Februari lalu pukul 14.00 WIB. Namun, agenda ini molor karena kegiatan rapat sebelumnya belum usai.

Dari pihak Meikarta, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya hadir bersama CEO PT MSU Indra Azwar.

Murka

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai. Bahkan para konsumen tidak mendapatkan unitnya serta malah dituntut oleh Meikarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip Tempo Bisnis, sebelumnya perwakilan konsumen Meikarta mengadu ke DPR karena merasa dirugikan setelah tidak ada itikad baik penyelesaian masalah serah terima unit apartemen oleh pengembang. Mereka yang berunjuk rasa memperjuangkan hak malah digugat perdata di pengadilan.

"Kalau kita enggak bejek bapak, enggak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," kata Andre.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group.

"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Enggak ada yang bisa ngatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapin," tegas Andre.

DPR juga akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung setelah masa reses DPR.

"Komisi VI DPR akan mengundang pihak terkait dari Lippo Group yaitu John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam rapat tersebut.

Andre Rosiade juga mengusulkan agar anggota Komisi VI melapor ke masing-masing fraksi untuk membuat panitia khusus (pansus) Meikarta agar tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang di Indonesia.

"Jangan sampai ada oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di republik ini. Bisa ngatur-ngatur hukum, bisa ngatur-ngatur segalanya, sehingga bisa melakukan penekanan dan intimidasi kepada masyarakat," ujar Andre lagi yang gusar atas proyek Meikarta yang merugikan konsumennya itu.

FANI RAMADHANI
Pilihan editor : Cerita Konsumen Meikarta Beli dari 2017 Bayar Cash tapi Belum Terima Unit Hingga Kini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus