Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Apakah Itu Dana SDM Desa yang Siap Diteken Jokowi? Ekonom: Rawan Mark-up dan Budget Siluman

Rencana Anggaran Dana SDM Desa disambut baik Jokowi dengan kesiapannya mengeluarkan PP untuk itu. Ekonom wanti-wanti rawan mark-up dan budget siluman.

7 Februari 2023 | 07.25 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara
Perbesar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran dana sumber daya manusia desa atau Dana SDM Desa termasuk salah satu usulan Politikus Budiman Sudjatmiko dalam pertemuannya bersama Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Selasa 17 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya, Dana SDM Desa itu masuk ke dalam revisi UU Desa pasal 72 yang memiliki 3 ayat, yaitu ayat a tentang dana desa, ayat b mengenai alokasi dana desa dari pemerintah daerah, dan ayat c membahas tambahan dana SDM desa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selama ini, dana desa berhasil menangani persoalan pembangunan infrastruktur desa, menurut Budiman, namun SDM orang desa-nya belum memenuhi tantangan revolusi industri sekarang. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyambut baik usulan Komisaris PT Perkebunan Nusantara V itu, “Oiya, nanti saya masukkin ke Peraturan Pemerintah (PP) saja biar lebih cepat. Kalau Undang-undang (UU) , kan nanti ada (proses) di DPR ya,” ujar Budiman kepada Tempo, Kamis 2 Februari 2023. 

Lebih lanjut, Budiman menjelaskan semisal dana SDM desa rilis dalam bentuk PP, maka anggaran tersebut bersifat diskresi atau kewenangan langsung Presiden Jokowi. Hal ini menjadi keputusan politik presiden terhadap dana SDM yang diberikan baik kepada perangkat pemerintahan maupun masyarakat.

Mensesneg Pratikno juga menanggapi bahwa dana tersebut bisa juga digunakan untuk menangani kesehatan masyarakat desa, juga Budiman mengungkapkan dana SDM akan membiayai penanganan kesehatan, gizi masyarakat, sampai pendidikan.

Dana SDM desa akan berbeda dengan dana desa, ujar Pendiri inovator 4.0 Indonesia, karena dana desa telah diberikan pemerintah selama ini. Jika dana SDM dimasukkan pada revisi UU Desa, akan memakan waktu lama yang melewati banyak proses terlebih dahulu dengan DPR.

“Jangan diambil dari dana desa, ini pos sendiri. Misalnya untuk stunting, sampai kalau perlu beasiswa untuk orang-orang desa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi. Beasiswa jadi ini affirmative action untuk meningkatkan SDM maupun juga kesehatannya, stunting-nya, ibu hamil segala macam. Jebret. Jadi menyelamatkan desa dari sejak kandungan sampai ke perguruan tinggi,” kata Budiman Sudjatmiko.

Untuk detail nominal anggaran dana SDM, penulis buku Anak-Anak Revolusi ini memperkirakan, angka yang diberikan bergantung dengan luasan penduduk desanya. Mengingat, jumlah penduduk desa sebanyak 1000 orang, bahkan sampai 12.000 orang. “Maksimal Rp 500 juta per desa untuk SDM desa, untuk beasiswa, pendidikan, karena kita ingin sarjana-sarjana yang dapat beasiswa itu balik ke desa menjalankan inovasi membantu badan usaha milik desanya.”

“Sampai mereka jadi manusia yang punya jiwa entrepreneurship, segala macam. Tapi wajib pulang ke desa.” kata Budiman. 

Dana SDM Desa Rawan Budget Siluman

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Menurut dia, itu bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Apalagi saat ini sedang proses konsolidasi fiskal pasca pandemi yakni defisit perlu ditekan di bawah 3 persen,” ujar Bhima kepada Tempo pada Senin, 6 Februari 2023.

Masalah lainnya adalah, kata Bhima, pengawasan dari implementasi PP tersebut. Dia menuturkan pengawasan perlu dicermati karena SDM bentuknya intangible atau tidak berwujud.

“Sehingga lebih rawan adanya mark-up anggaran atau budget siluman dibanding dana untuk infrastruktur fisik,” tutur Bhima.

BALQIS PRIMASARI  I  MOH. KHORY ALFARIZI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus