Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

API Buka-bukaan soal 58 Perusahaan Tekstil Kolaps Sejak 2022, 33 di Antaranya Gulung Tikar

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, selama dua tahun terakhir sebanyak 58 perusahaan tekstil terguncang.

11 Desember 2024 | 19.38 WIB

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, selama dua tahun terakhir sebanyak 58 perusahaan tekstil nasional terguncang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia merinci, sebanyak 33 perusahaan tutup, sisanya melakukan efisiensi berupa pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK), merumahkan tenaga kerja, serta relokasi. Data terbaru API, menunjukkan perusahaan TPT terakhir yang berhenti beroperasi adalah perusahaan pelat merah PT Primissima (Persero) yang menyisakan dua orang direksi dan satu komisaris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tapi tidak semua pekerja di perusahaan itu berujung ke PHK (pemutusan hubungan kerja), ada juga yang dirumahkan, ada yang kontraknya tidak diperpanjang,” ujar Danang saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Desember 2024.

Meski daftarnya telah cukup panjang, Danang menyebut, masih banyak perusahaan TPT yang tutup tetapi tidak melaporkan ke API. Tutupnya puluhan industri TPT ini, menyumbang daftar panjang angka PHK Indonesia. Sebab, apabila ditotal, jumlah karyawan yang di-PHK dan dirumahkan mencapai ribuan orang.

Danang mengatakan, ambruknya industri tekstil dalam negeri ini telah dilaporkan pada pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap, pemerintah melakukan beberapa perbaikan regulasi untuk melindungi industri TPT nasional.

Berikut daftar berisi 58 perusahaan TPT yang kolaps dalam kuartal 2022 hingga 2024. Perusahaan-perusahaan yang tutup, melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja itu adalah:

1.   PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)

2.     Agungtex Group  (2000 tenaga kerja dirumahkan)

3.     PT Alenatex (Tutup – PHK 700 tenaga kerja)

4.     PT Apac Inti Corpora (Pengurangan tenaga kerja)

5.     PT Argo Pantes Bekasi (Tutup – berhenti produksi) 

6.     PT Asia Citra Pratama (Tutup – berhenti produksi) 

7.     PT Asia Pacific Fiber Kaliwungu (Pengurangan tenaga kerja)

8.     PT Asia Pacific Fiber Karawang (PHK 2.500 tenaga kerja)

9.     PT Bitratex (Pengurangan tenaga kerja)

10.  PT Centex – Spinning Mills (Tutup – berhenti produksi) 

11.  PT Chingluh (PHK 2.000 tenaga kerja)

12.  PT Damatex ( Tutup – berhenti produksi) 

13.  PT Delta Merlin Tekstil I – Duniatex Group (PHK 660 tenaga kerja)

14.  PT Delta Merlin Tekstil II – Duniatex Group (PHK 924 tenaga kerja)

15.  PT Djoni Texindo (Tutup – berhenti produksi) 

16.  PT Dupantex (Tutup – berhenti produksi) 

17.  PT Efendi Textindo (Tutup – berhenti produksi) 

18.  PT Fotexco Busana Internasional (Tutup – berhenti produksi) 

19.  PT Grand Best (PHK 300 tenaga kerja)

20.  PT Grand Pintalan (Tutup – berhenti produksi) 

21.  PT Grandtex (Tutup – berhenti produksi) 

22.  PT Gunatex (Tutup – berhenti produksi)

23.  PT HS Aparel (Tutup)

24.  PT Indachi Prima (Pengurangan tenaga kerja)

25.  PT Jelita (Tutup – berhenti produksi)

26.  PT Kabana (PHK 1.200 tenaga kerja)

27.  PT Kaha Apollo Utama (Tutup – berhenti produksi)

28.  PT Kahatex (Pengurangan tenaga kerja)

29.  PT Kintong (Tutup – berhenti produksi)

30.  Kusuma Group : PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi (Tutup – PHK 1.500 tenaga kerja)

31.  PT Lawe Adyaprima Spinning Mills (Tutup – berhenti produksi)

32.  PT Lojitex (Tutup – berhenti produksi)

33.  PT Lucky Tekstil (PHK 100 tenaga kerja)

34.  PT Mafahtex Tirto (Tutup – berhenti produksi)

35.  PT Miki Moto (Tutup – berhenti produksi)

36.  PT Mulia Cemerlang Abadi (Tutup – berhenti produksi)

37.  PT Mulia Spindo Mills ((Tutup – berhenti produksi)

38.  PT Nikomas (Bertahap ribuan pekerja)

39.  PT Ocean Asia Industry (Tutup – PHK 314 tenaga kerja)

40.  PT Panca Sindo (Tutup – berhenti produksi)

41.  PT Pismatex (Pailit – PHK 1.700 tenaga kerja)

42.  PT Polyfin Canggih (Pengurangan tenaga kerja)

43.  PT Pulaumas Tekstil (PHK 460 tenaga kerja)

44.  PT Rayon Utama Makmur (Tutup)

45.  PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. (Tutup – berhenti produksi)

46.  PT Sai Aparel (Relokasi sebagian)

47.  PT Saritex (Tutup – berhenti produksi)

48.  PT Sembung Tex (Tutup – berhenti produksi)

49.  PT Sinar Panca Jaya (Pengurangan tenaga kerja)

50.  PT South Pacific Viscose (Pengurangan tenaga kerja)

51.  Sritex Group (2.500 tenaga kerja dirumahkan)

52.  PT Starpia (Tutup)

53.  PT Sulindafin (Tutup - berhenti produksi)

54.  PT Sulindamills (Tutup - berhenti produksi)

55.  PT Tifico Fiber Industries (Pengurangan tenaga kerja)

56.  PT Tuntex (Tutup – PHK 1.163 tenaga kerja)

57.  PT Wiska (Tutup – PHK 700 tenaga kerja)

58. PT Primissima Persero (Berhenti beroperasi)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus