Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anak Perusahaan Digugat PKPU, Pan Brothers: Kami Sedang Kehilangan Kontrol

Sempat ada perselisihan antara Pan Brothers dengan pemegang saham minoritas di PT Teodore Pan Garmindo.

7 November 2024 | 07.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Pan Brothers Tbk Fitri Ratnasari Hartono buka suara atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan garmen PT Teodore Pan Garmindo. Sebanyak 202 orang menggugat anak perusahaan Pan Brothers tersebut ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitri mengatakan ada situasi khusus yang terjadi antara entitas induk dengan salah satu anak perusahaannya. “Kami sedang kehilangan kontrol atas pabrik tersebut,” kata Fitri saat ditemui Tempo di Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitri mengatakan sempat ada perselisihan antara Pan Brothers dengan pemegang saham minoritas di PT Teodore Pan Garmindo. Ia mengatakan, salah satu pabrik dari perusahaan tersebut yang berada di Tasikmalaya, Jawa Barat telah tutup dan berhenti beroperasi. Penutupan itu, kata dia, juga membuat entitas induk kehilangan kontrol atas anak perusahaannya.

“Itu gugatannya memang dari beberapa karyawannya,” ujarnya. Gugatan teregister dengan nomor 331/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebelumnya, manajemen Pan Brothers telah melaporkan kondisi hubungan dengan anak perusahaannya kepada Otoritas Jasa Keuangan pada surat nomor 0144/PBT/CS/XI/2023 tertanggal 16 November 2023. Dalam surat tersebut, Pan Brothers mengklaim mengalami perselisihan dengan dua anak perusahaanya yakni PT Teodore Pan Garmindo dan PT Victory Pan Multitex.

Manajemen mengatakan pada September 2023 direksi yang diusung pemegang saham minoritas pada anak perusahaan melakukan pendudukan pabrik dan gudang di Tasikmalaya. Selain itu, melakukan pembatasan akses terhadap data dan informasi keuangan pabrik.

“Hal itu menyebabkan Perseroan sudah tidak lagi memiliki akses atas informasi keuangan ataupun operasional anak perusahaan,” tulis manajemen Pan Brothers.

Saat ini, manajemen mengungkapkan sedang melakukan upaya hukum untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pan Brothers telah menunjuk Hasbi Setiawan Law Office untuk melanjutkan proses hukum terhadap persoalan yang sedang dihadapi dengan entitas anaknya.

PT Teodore Pan Garmindo telah beroperasi sejak 1998. Selama beroperasi PT Teodore juga pernah memproduksi pakaian dengan merek beken, seperti Ralph Lauren, Tommy Hilfiger, Elzatta, The North Face, Stani, Calo, dan Triset, Corniche. Adapun, PT Teodore ini bermarkas di Cimahi, Jawa Barat. 

Adil Al Hasan berkontribusi pada artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus