Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi soal janji calon presiden (capres) Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang akan menghapus batasan usia pelamar kerja. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan sebaiknya pemerintahan berikutnya menghadirkan banyak pekerjaan ketimbang menerapkan kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Bob, pembatasan usia pelamar kerja tetap diperlukan. Pembatasan usia dibutuhkan karena ada syarat spesifik dari jenis pekerjaan itu sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Bisa juga karena pelamar yang terlalu banyak dibandingkan pekerjaan yang tersedia,” ujar Bob saat dihubungi Tempo, 16 Januari 2024.
Bob menilai penghapusan batas usia dapat terjadi secara alami apabila pasar kerja Indonesia dinamis atau tidak rigid seperti sekarang.
“Easy hiring dan easy firing,” ucapnya.
Ide penghapusan batas usia pelamar kerja ini pertama kali dinyatakan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika dirinya menang dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ganjar memilih langkah itu lantaran adanya keluhan dari anak muda soal lowongan kerja yang menetapkan batas maksimal usia pelamar kerja 24 tahun. Menurut Ganjar, peraturan tersebut tidak adil karena usia tidak bisa menjadi patokan kemampuan dan keahlian seseorang.
"Bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua kemudian dianggap tidak bisa. Belum tentu kan," kata Ganjar dalam keterangan tertulis pada 15 Januari 2024.
Hal serupa disampaikan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji akan membuat regulasi yang menghapus diskriminasi usia dalam persyaratan lowongan kerja.
“Kami tidak setuju dengan pembatasan usia. Insyaallah akan kami ubah peraturannya. Di negeri dan swasta akan memiliki peraturan yang sama," kata dia di Desak Anies Episode Ambon, Senin, 15 Januari 2024.
RIANI SANUSI PUTRI