Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Dua Rancangan Satu Napas

Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang dikhawatirkan akan menggerus independensi bank sentral. Sarat kepentingan pemerintah.

5 September 2020 | 00.00 WIB

(Dari kiri) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri), Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, memberikan keterangan pers terkait dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
(Dari kiri) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri), Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, memberikan keterangan pers terkait dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sibuk menyanggah untuk menenangkan pasar.

  • Berawal dari kekecewaan Istana Negara.

  • Suara pemerintah dalam draf RUU Bank Indonesia versi parlemen.

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memulai konferensi pers pada Jumat sore, 4 September lalu, dengan membawa-bawa nama Presiden. Didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Sri membuka konferensi itu dengan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memintanya menjelaskan posisi pemerintah terhadap rencana reformasi stabilitas sistem keuangan. “Penjelasan Presiden sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen,” kata Sri.

Satu jam sebelum Sri berbicara kepada awak media secara virtual, Jokowi membicarakan topik yang sama di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media massa yang diundang ke Istana Kepresidenan Bogor. Tak hanya menerangkan rencana reformasi sistem keuangan, dia juga memaparkan rencana perubahan Undang-Undang Bank Indonesia yang digulirkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 31 Agustus lalu.

Rencana reformasi sistem keuangan sudah ramai dibicarakan publik dua bulan terakhir. Namun rencana revisi Undang-Undang Bank Indonesia jelas telah menambah kekhawatiran pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan, Jumat, 4 September lalu, bertengger di level 14.865 per dolar Amerika Serikat, ambles 1,6 persen dibanding posisi awal pekan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus