Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Asosiasi Logistik: Harga Tiket Pesawat Bikin Biaya Logistik Naik

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham mengatakan perusahaan logistik menaikkan harga hingga 60 persen akibatkenaikan harga tiket pesawat.

21 Januari 2019 | 07.44 WIB

Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham mengatakan perusahaan logistik sudah menaikkan tarif ongkos kirim hingga 60 persen akibat harga tiket pesawat.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Turun, INACA Pastikan Keselamatan Terjaga

"Perusahaan logistik menaikkan harga sekitar 10 persen hingga 60 persen tergantung daerah dan kenaikan harga SMU (Surat Muatan Udara) yang juga variatif," kata Zaldy saat dihubungi, Ahad, 20 Januari 2019.

Pada Ahad, 13 Januari 2019, sejumlah maskapai yang tergabung dalam INACA mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik antara 20 hingga 60 persen. Keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai. Namun, beberapa harga tiket pesawat masih dianggap sejumlah pihak masih mahal.

Zaldy melihat yang lebih berpengaruh terhadap ongkos logistik adalah biaya SMU untuk kargo udara. Menurut dia, maskapai sudah menaikkan berkali-kali biaya SMU sejak tahun lalu dan dampaknya sangat besar terhadap ongkos kirim yang ditagihkan ke konsumen.

Menurut dia, selama ini perusahaan kurir biasanya menaikkan tarifnya setiap tahun atau dalam dua tahun sekali untuk menyesuaikan tarif dan biaya-biaya. "Selain dari SMU, juga beberapa tarif naik cukup tinggi, yaitu biaya Regulated Agent yang ditentukan oleh Dephub dan biaya gudang dari Angkasa Pura, di mana selama tiga tahun terakhir sudah naik sampai 300 persen," ujar Zaldy.

Dia mengatakan kenaikan harga itu akan sangat berdampak pada pengiriman barang penjualan e-commerce dan ekspor yang menggunakan pesawat udara. Menurut dia, untuk biaya SMU dinaikkan oleh maskapai, karena melemahnya rupiah dan biaya operasi dari maskapai.

"Perusahaan logistik yang bergerak di pengiriman ekspres yang biasa memakai kargo udara akan atau sudah menaikkan tarif mengikuti JNE dan J&T, bahkan J&T sudah menaikkan tahun lalu dan JNE sudah 3 tahun tidak menaikkan harga," kata dia.

Konsumen luar Jawa, kata Zaldy, akan merasakan dampak yang cukup besar, karena kalau di Jawa masih ada alternatif moda transportasi lain.

Sebelumnya perusahaan jasa pengiriman barang PT Global Jet Express atau J&T Express telah menaikkan tarif pengiriman sejak 1 Desember 2018. "Kami telah melakukan penyesuaian tarif sejak Desember lalu," kata Public Relations J&T Express Elena saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Menurut dia, pihaknya telah menginformasikan perihal penyesuaian ongkos kirim (ongkir) secara resmi di situs perusahaan. Ia juga menambahkan, kenaikan tarif terpaksa dilakukan demi alasan operasional.

"Terkait dengan kenaikan SMU (surat muatan umum/kargo) itu, terpaksa kami lakukan juga (penyesuaian) untuk operasional," katanya.

Besaran kenaikan tarif pengiriman, lanjutnya, bervariasi di setiap daerah. Elena memastikan kenaikan tarif akan berlaku nasional termasuk pengiriman via darat dan laut. "Kenaikannya berlaku nasional," katanya.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus