Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Asosiasi Logistik Laporkan Maraknya Produk Impor Ilegal di marketplace

Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia melaporkan maraknya barang impor ilegal di marketplace.

21 September 2023 | 14.28 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keterangan pers di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Convention Hall SMESCO, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keterangan pers di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Convention Hall SMESCO, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk melaporkan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke e-commerce atau lokapasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder,” kata Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sonny menuturkan barang-barang di e-commerce yang dijual dengan murah dapat dipastikan tidak diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing karena dilihat dari ongkos logistik saja, harusnya produk impor sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara).

“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per 1 kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6-8 dolar AS per kilogram,” jelasnya.

Ia menambahkan, luasnya wilayah Indonesia, memang menjadikan semakin sulit untuk melakukan pengawasan barang impor yang masuk. Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya logistik hub yang berada di sisi barat yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong Papua agar lebih mudah dalam pengawasan.

Hal senada disampaikan Ketua ALDEI Imam S. mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.

Dari sisi logistik Imam menambahkan, saat ini persaingan perusahaan logistik di tanah air pun cukup berat, dimana sektor logistik 70 persen dikuasai asing dan sisanya 30 persen lokal.

"Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap predatory pricing dan unfair competition, dimana pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh buyer dan seller tetapi ditentukan oleh platform e-commerce," ungkapnya.

Adapun pada audiensi tersebut Asosiasi APLE dan ALDEI memberikan lima rekomendasi terkait permasalahan terkait dugaan banyaknya produk impor ilegal.

Rekomendasi pertama, pemerintah harus melakukan pengawasan bersama ke setiap platform e-commerce yang menjual barang murah dan mengecek barang yang dijual apakah sudah sesuai dokumen kepabeanan atau belum. Kedua, mendorong platform e-commerce untuk mewajibkan barang impor disertai dokumen izin impor sebelum dijual.

Rekomendasi ketiga, produk crossborder dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah harga 100 dolar AS dilarang masuk ke Indonesia. Keempat, mewajibkan platform e-commerce dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan dan tidak mendiskriminasi produk Indonesia. Dan rekomendasi kelima, penyedia platform e-commerce dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut hasil agregasi UMKM dan dibuktikan dengan NIB.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus