Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Asosiasi Minta Presiden Prabowo Tangani Masalah Potongan Aplikasi Transportasi Online

Menurut asosiasi perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi online melanggar aturan Kemenhub yang menetapkan batas maksimal potongan aplikasi

11 Januari 2025 | 18.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) melakukan aksi 1812 di depan kantor Gojek, Jakarta, 18 Desember 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Raden Igun Wicaksono mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak mampu menindak arogansi perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi online. Menurut Igun, perusahaan-perusahaan itu telah lama menerapkan potongan biaya aplikasi yang tidak manusiawi, bahkan melanggar aturan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen. Menurut Igun, ada dua perusahaan aplikasi besar yang memotong biaya aplikasi lebih dari 30 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya yang melampaui batas ini, tetapi tidak ada tindak lanjut dari regulator atau Kementerian Perhubungan. Hal ini menunjukkan Menteri Perhubungan tidak berdaya melawan pelanggaran aturan oleh perusahaan aplikator besar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 10 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Igun mempertanyakan komitmen Menteri Perhubungan dalam menegakkan regulasi yang dibuat lembaganya sendiri. Ia menyebut, “Apakah Menteri Perhubungan tidak mampu bertindak tegas terhadap aplikator yang seolah-olah lebih berkuasa dari pembuat regulasi?” ujarnya.

Asosiasi menilai, sikap diam pemerintah ini telah merugikan para pengemudi ojol, yang menjadi korban dari potongan biaya aplikasi yang berlebihan. Pendapatan para pengemudi kian tergerus, sehingga memaksa mereka bekerja lebih keras dan mengorbankan waktu istirahat demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, asosiasi mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan mengatasi persoalan ini. Ia berharap Presiden dapat memberikan perhatian khusus terhadap aplikator yang dinilai 'mempecundangi' Kementerian Perhubungan. Asosiasi berharap ada langkah nyata dan tegas dari pemerintah untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol serta memastikan bisa menegakkan regulasi tanpa pandang bulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus