Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Badan Gizi Nasional: Tak Ada Pungutan pada Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah dugaan adanya pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.

25 Desember 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah siswa TK Kartika V-11 Air Putih menyantap makanan saat uji coba makanan bergizi di Samarinda, Kalimantan Timur, 10 Desember 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah dugaan adanya pungutan biaya pada program makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Program makan bergizi gratis yang diinisiasi pemerintah. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iwan menuturkan, program makan bergizi gratis dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani dan terkucilkan. Dia berujar, program priaritas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini. Iwan menyebut, Badan Gizi Nasional akan terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk emastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.

Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial yang memperlihatkan wali murid yang sedang melakukan rapat di sekolah anaknya. Video tersebut memuat keterangan bertuliskan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukansekolah berkaitan dengan pelaksanaan program makan bergizi gratis.

“Lagi rapat di sekolah. Acara makan gratis tapi harus beli tempat makan 2, harganya Rp 30.000 per satuan, harus beli 2, jadi totalnya Rp 60.000,” tulis akun @ahmad.lehan6 di akun TikToknya.

Video tersebut pun lantas menuai banyak komentar dari pengguna sosial media lain. Salah satunya, akun TikTok resmi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Akun tersebut menanyakan siapa yang memberikan informasi bahwa program makan bergizi gratis memerlukan biaya untuk kotak makan. Kemudian, @ahmad.lehan6 menjawab, “Kepala sekolahnya.” 

Hingga saat tulisan ini ditulis, masih belum diketahui sekolah mana yang dimaksud dalam video tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus