Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. Dilansir dari Antara, pernyataan ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dibuat setelah rapat terbatas dan meninjau berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi, kelangsungan operasional, serta kepentingan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah lewat ratas (rapat terbatas) telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai (diperbaiki). Kapan selesainya? Bulan Juni,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah memberikan kelonggaran kepada Freeport Indonesia untuk tetap mengekspor konsentrat tembaga dengan syarat dikenakannya pajak ekspor dalam jumlah maksimal. Namun, Bahlil tidak mengungkapkan secara detail besaran pajak ekspor yang dikenakan kepada Freeport.
Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia hingga Juni nanti merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas (rakortas). Dalam pengambilan keputusan ini, pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan negara, keberlangsungan perusahaan, serta kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kami sudah ratas sebagai tindak lanjut dari rakortas. Kami harus menghitung semuanya tentang kebaikan negara, kebaikan perusahaan, dan kebaikan rakyat Papua,” kata Bahlil, dikutip dari Antara.
Bahlil pun mengakui bahwa secara peraturan perundang-undangan, batas akhir ekspor seharusnya berakhir pada Desember 2024. Namun, ada kondisi khusus yang membuat pemerintah perlu memberikan pengecualian. “Secara undang-undang, batas akhir ekspor itu Desember 2024, tapi ada kondisi khusus yang harus kita perhitungkan,” kata dia.
Apa itu Konsentrat Tembaga dan Emas?
Konsentrat tembaga berasal dari batuan bijih tembaga yang mengandung tembaga, emas, dan perak yang telah diidentifikasi. Proses pengolahan bijih tembaga dilakukan untuk memisahkan bagian yang tidak mengandung logam, yang disebut tailing, dan kemudian dibuang. Sementara itu, konsentrat yang mengandung logam diambil. Saat ini, sekitar 60 persen dari konsentrat diekspor.
Sedangkan konsentrat emas merupakan hasil dari proses pemisahan emas dari bijih tambangnya, tetapi belum dalam bentuk emas murni. Konsentrat ini masih mengandung campuran berbagai mineral dan logam lain, seperti perak, tembaga, dan besi. Dalam hal ini, ketika PT Freeport menambang bijih yang kaya akan tembaga, bijih tersebut juga mengandung logam mulia, seperti emas dan perak, tetapi dalam jumlah yang lebih kecil.
Melansir dari laman Britannica, emas dan perak dalam bentuk murni dapat larut dalam merkuri. Ketika partikel emas bersentuhan dengan permukaan merkuri yang baru, logam tersebut akan menyatu dan membentuk paduan yang dikenal sebagai amalgam. Prinsip ini dimanfaatkan untuk mengekstrak dan mengonsentrasikan emas atau perak dalam bentuk partikel halus.
Proses ekstraksi dan pemurnian salah satunya adalah amalgamasi, yang dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
- Melewatkan bubur bijih di atas pelat tembaga yang telah dilapisi merkuri.
- Mencampurkan bubur bijih dengan merkuri dalam wadah berbentuk silinder atau kerucut yang disebut amalgam barrel.
- Menggiling bijih dalam ball mill, rod mill, atau pebble mill untuk melepaskan emas dari mineralnya, kemudian menambahkan merkuri dan melanjutkan penggilingan hingga emas larut dalam merkuri.
Setelah itu, amalgam yang lebih berat dipisahkan dari bijih yang telah kehilangan kandungan emasnya. Amalgam kemudian disaring dan dicuci untuk menghilangkan kotoran sebelum dipanaskan dalam retort tertutup guna menguapkan merkuri. Uap merkuri yang dihasilkan akan dikondensasikan kembali dan dapat digunakan ulang dalam proses selanjutnya.
Namun, proses ini sekarang jarang digunakan karena berisiko tinggi bagi lingkungan dan kesehatan akibat pencemaran merkuri. Banyak negara telah beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan, seperti sianidasi atau flotasi.
Proses sianidasi sendiri adalah metode utama dalam ekstraksi emas dari bijihnya dengan menggunakan larutan sianida alkali seperti natrium sianida (NaCN). Dalam proses ini, emas dalam bentuk logam mengalami oksidasi dan larut dalam larutan sianida melalui bantuan oksigen dari udara. Reaksi ini dikenal sebagai reaksi Elsner, yakni emas bereaksi dengan natrium sianida dan oksigen untuk membentuk natrium sianouraute (Na[Au(CN)]) serta natrium hidroksida (NaOH). Setelah emas larut sepenuhnya, larutan yang mengandung emas dipisahkan dari sisa padatan melalui proses filtrasi.
Dan keputusan untuk memperpanjang izin ekspor PT Freeport ini berkaitan dengan insiden kebakaran yang terjadi di smelter Freeport di Gresik. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan izin begitu saja tanpa pertimbangan yang matang. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian dan perusahaan asuransi, kebakaran tersebut bukan merupakan tindakan yang disengaja.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.