Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil Minta Pajak Minimum Global Dikaji Ulang, Begini Tanggapan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan menanggapi permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait pajak minimum global.

21 Agustus 2023 | 16.41 WIB

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, buka suara atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengenai pajak minimum global (GMT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dapat kami sampaikan bahwa global minimum tax masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Estuti pada Tempo, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, ikut menanggapi pernyataan tersebut. "Kami sedang koordinasikan ya," ujarnya singkat saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia meminta implementasi pajak minimum global dikaji ulang. Sebab, hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu. 

“Dengan adanya ketentuan tax minimum global tadi, maka akan mempengaruhi insentif investasi," kata Bahlil, dilansir dari Antara, Ahad, 20 Agustus 2023. 

Bahlil mengatakan, penerapan GMT saat ini belum apple to apple antara negara maju dan berkembang. Dia menilai, negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi untuk mencapai kemajuan.

Adapun untuk menarik investasi, negara berkembang saat ini masih membutuhkan pemanis atau sweetener. Sehingga, kata dia, kebijakan perpajakan negara maju tak bisa dipukul rata dengan negara berkembang.

“Kita sekarang lagi kajian, harus ada pemanis lain. Jujur bahwa tidak apple to apple dong negara maju mau jadikan baseline yang sama dengan negara berkembang," ujar dia.

Menurut Bahlil, bila GMT diterapkan terlalu dini bisa mengganggu program hilirisasi yang sedang digalakkan pemerintah. Ini karena investor negara maju akan kembali berinvestasi ke negara asal mereka.

 AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus