Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Indonesia Sebut Utang Luar Negeri Masih Terkendali

Bank Indonesia (BI) mengklaim Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia secara tahunan tetap terkendali.

16 November 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anak bermain dengan berlatar belakang gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengklaim Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2024 sebesar 204,1 miliar USD. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengklaim Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2024 sebesar 204,1 miliar USD atau tumbuh sebesar 8,4 persen setelah kontraksi 0,8 di triwulan II secara tahunan tetap terkendali. BI mencatat perkembangan ULN karena penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada surat berharga negara (SBN) domestik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 15 November 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah mengklaim berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga akan  mengelola ULN secara prudent dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal. 

Ramdan mengatakan sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan urang. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 21,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib  sebesar 18,9 persen); Jasa Pendidikan 16,8 persen; Konstruksi 13,6 persen; serta Jasa Keuangan dan Asuransi 9,1 persen. 

“Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” kata Ramdan. 

Sementara itu, Ramdan mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,1 persen. Selain itu, kondisi ini juga  didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,2 persen dari total ULN. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” kata dia. 

Ramdan mengatakan peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” kata dia. 

Utang Luar Negeri Swasta Menurun

Pada triwulan III-2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 196,0 miliar USD atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen secara tahunan setelah tumbuh rendah sebesar 0,02 persen pada triwulan II-2024. Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2 persen secara tahunan. 

Berdasarkan  sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,3 persen terhadap total ULN swasta. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus