Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Sumut Bagikan Dividen Tunai 85 Persen ke Pemegang Saham

RUPS Bank Sumut menyetujui penggunaan laba setelah pajak untuk pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio 85 persen.

22 Maret 2025 | 22.10 WIB

PT Bank Sumut menggelar RUPS Tahun Buku 2024 yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku Pemegang Saham Pengendali di Sumut, 19 Maret 2025. Dok. Bank Sumut
Perbesar
PT Bank Sumut menggelar RUPS Tahun Buku 2024 yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku Pemegang Saham Pengendali di Sumut, 19 Maret 2025. Dok. Bank Sumut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 pada Rabu kemarin. Hadir para pemegang saham, dewan komisaris dan direksi. Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk memperkuat bisnis dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan Bank Sumut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUPS Tahunan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution selaku Pemegang Saham Pengendali. Dia mengapresiasi kinerja positif Bank Sumut sepanjang 2024 dan mendorong perseroan terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, mempercepat transformasi digital serta memperkuat tata kelola perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan laporan keuangan audited Tahun Buku 2024, Bank Sumut membukukan laba sebesar Rp741 miliar, melampaui target sebesar Rp704 miliar pada akhir Desember 2024. “Saya minta Bank Sumut lebih meningkatkan kinerjanya dan mendukung program-program prioritas pemerintah daerah maupun prioritas nasional,” kata Bobby.

Dia menilai, RUPS kali ini, menjadi momentum yang tepat sebab kepala daerah selaku pemegang saham yang hadir baru dilantik. Sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bank Sumut menjadi salah satu peluang cepat memenuhi visi dan misi menyejahterakan masyarakat. "Pemerintah daerah dengan APBD-nya membutuhkan stimulus agar program lima tahun masa jabatan dapat berjalan," ucap Bobby. 

Pada agenda pertama, RUPS menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan 2024 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo, member of Kreston Indonesia dengan opini Wajar dalam semua hal yang material. Para pemegang saham juga memberi pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan.

Agenda kedua, menyetujui penggunaan laba setelah pajak untuk pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio 85 persen, sisanya dialokasikan sebagai cadangan umum. Juga disetujui pembayaran tantiem untuk pengurus sebesar 7,5 persen dari laba bersih serta pencadangan biaya untuk pembayaran tantiem pengurus di Tahun Buku 2025 dengan persentase yang sama.

Ketiga, RUPS menyetujui penetapan anggaran untuk penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun Buku 2025 sebesar Rp22 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp18 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui Program Kemitraan, sementara Rp4 miliar dikelola langsung PT Bank Sumut. Penyaluran CSR wajib direalisasikan sampai 31 Desember 2025 dan tidak dapat dialihkan ke tahun berikutnya.

RUPS juga memberi kewenangan kepada dewan komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh pemegang saham, dituangkan dalam notulen rapat dewan komisaris dan di-akta notaris-kan untuk disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM serta regulator.

Masuk agenda kelima, dewan komisaris juga diberi kewenangan menunjuk akuntan publik atau kantor akuntan publik sebagai auditor independen dalam pelaksanaan audit umum, review dan audit interim Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025. Selanjutnya memutuskan persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Sumut Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.

Agenda ketujuh, Bank Sumut menyetujui penerbitan Obligasi Senior 2025 dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun dengan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, pasar, serta faktor internal dan eksternal lainnya.

Kedelapan, RUPS memberi izin prinsip bagi manajemen untuk melaksanakan aksi korporasi dalam bentuk private placement melalui penerbitan Saham Seri B, dengan pelaksanaannya tetap harus mendapat persetujuan RUPS.

Terakhir, RUPS menyetujui pembatalan pengangkatan dan penetapan Muhammad Armand Effendy Pohan dan Ismael Parenus Sinaga sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut sebagaimana ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa pada 29 November 2024.

Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi juga mengapresiasi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungannya. “Bank Sumut akan terus berkomitmen memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja keuangan serta memberi kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah,” kata Babay dalam keterangan resminya, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya, RUPS Tahunan Bank Sumut Tahun Buku 2024 mencerminkan optimisme perusahaan dalam menjaga pertumbuhan yang sehat, memperluas kontribusi sosial melalui program CSR, serta melaksanakan aksi korporasi strategis untuk memperkuat permodalan dan daya saing di industri perbankan nasional.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus