Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

8 Juli 2024 | 22.50 WIB

Petugas menyortir paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas kantor pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Perbesar
Petugas menyortir paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas kantor pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menegaskan isu PHK yang santer di media dan publik tidak benar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," kata Tata dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tata menjelaskan, pemutusan hubungan kerja yang terjadi karena adanya pensiun alami. Seperti masa berhenti kerja karyawan yang telah terjadwal sesuai masa kontrak perjanjian kerja karyawan dengan perusahaan. "Jumlah karyawan yang pensiun alami di PT Pos Indonesia sebanyak 1.000 orang per tahun," ujar dia.

Dia mengatakan, berkaca pada saat pandemi Covid-19 pada 2020, PT Pos Indonesia tidak melakukan PHK pada karyawan.

Tata sekaligus juga membantah berita-berita yang menyebutkan bahwa wacana PHK itu terjadi di bagian logistik dan kurir, karena diterapkannya sistem robotisasi atau karena kinerja PT Pos Indonesia sudah tak lagi kinclong. Atau kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan jasa pengantaran lainnya.

Tata menjelaskan, badan usaha milik negara atau BUMN itu tak ada hubungan antara digitalisasi yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan isu pemecatan kerja di lingkup karyawan. Tidak ada rencana PHK di divisi penyortiran akibat transformasi teknologi informasi (IT) dan robotisasi tersebut.

Menurut dia, robotisasi pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotik Radio Frequency Identification (RFID). Robotisasi berfungsi untuk penyortiran barang guna mempercepat transformasi digital perusahaan. Dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Tata menambahkan, transformasi IT dan robotisasi di bidang logistik....

Tata menambahkan, transformasi teknologi informasi (IT) dan robotisasi di bidang logistik mengubah sistem pola kerja karyawan. Sebagai langkah konkret, PT Pos Indonesia telah memberikan pembekalan keterampilan melalui pelatihan terpadu kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi pekerja.

Misalnya, kata dia, para karyawan bagian logistik yang tertarik bergabung pada divisi marketing, perusahaan akan membekalinya dengan ilmu pemasaran di PT Pos Indonesia. "Sehingga dapat terjun menjadi tenaga pemasaran kami," ucap Tata.

Untuk memperkuat bisnis dengan program transformasi digital, kata dia, PT Pos Indonesia telah meluncurkan platform digital, antara lain PosAja!, Pospay, dan GLID. "Ketiganya berfungsi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pengalaman pelanggan dalam menggunakan layanan PT Pos Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya isu PHK itu muncul di tengah unjuk rasa serikat buruh. Unjuk rasa ini dilakukan di Istana Negara Jakarta yang berpusat di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Tak hanya meminta pemerintah berfokus pada isu PHK di perusahaan jasa kurir dan logistik itu. Buruh juga mendesak pemerintah supaya mencegah terjadinya semakin banyak PHK di industri tekstil dan produk tekstil.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat, Andi Siswanto, mengatakan ada rencana PHK besar-besaran di lingkungan PT Pos Indonesia. Rencana itu berlangsung setelah adanya rencana transformasi digital atau robotik di perusahaan. Hingga saat ini memang belum ada PHK. Alasannya manajemen perusahaan perlu melakukan sosialisasi perihal robotisasi tersebut.

Menurut Andi, rencana karyawan yang akan diberhentikan adalah pegawai bagian divisi sortir. "Terutama di bidang sortir, seperti kiriman barang," ujar dia, melalui sambungan telepon pada Kamis, 4 Juli 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus