Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta masyarakat melaporkan kepada pemerintah jika ada temuan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang melampaui harga eceran tertinggi (HET). Beras SPHP merupakan salah satu komoditas yang didistribusikan kembali oleh pemerintah melalui operasi pasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami hadirkan beras berkualitas premium namun dengan harga yang medium. Jika masyarakat ada menemukan harga beras SPHP ini melebihi HET, tolong segera sampaikan agar bisa segera ditindak tegas. Ini komitmen pemerintah," ujar Arief dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di operasi pasar, beras SPHP dipatok dengan harga Rp 12.000 per kilogram di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sedangkan di zona 2 yang meliputi Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, harganya dipatok Rp 12.300 per kilogram. Di zona 3, Maluku dan Papua, harganya lebih mahal, yakni Rp 12.600 per kilogram.
Per 10 Maret, realisasi penyaluran beras SPHP di tingkat konsumen selama Ramadan ini telah menyentuh angka 15,9 ribu ton atau 10,64 persen dari target 150 ribu ton. Dengan adanya penyaluran kembali program SPHP beras ini, pemerintah mengklaim dapat memperkuat kestabilan inflasi beras.
Menurut Badan Pusat Statistik, tingkat inflasi beras pada Februari 2025 sedang mengalami penurunan menjadi 0,26 persen. Sementara inflasi beras pada Januari tahun ini berada di 0,36 persen.
Tren tersebut sedikit berbeda dibandingkan inflasi beras sesaat sebelum puncak panen raya padi tahun 2024. Kala itu, inflasi beras pada Maret 2024 bertengger di 2,06 persen. Sementara puncak panen raya padi terjadi di April 2024. Di tahun ini, puncak panen raya padi diproyeksikan BPS terjadi di Maret 2025 dengan produksi beras dapat mencapai 5,48 juta ton.
"Kita harap melalui operasi pasar pangan murah seperti ini, masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman selama Ramadan sampai Idulfitri nanti," ujar Arief.
Untuk beras medium di tingkat pedagang pengecer, pemerintah memberlakukan HET Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sementara harga Rp 13.100 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung lalu Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.