Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Berapa Gaji Kader PSI Abdul Musawir Sebagai Komisaris Pertamina Geothermal Energy?

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Abdul Musawir Yahya menjadi Komisaris Independen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Segini gaji dia.

3 Agustus 2024 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Abdul Musawir Yahya ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Penunjukan itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam RUPSLB tersebut, Gigih Adi Atmo diangkat menjadi Komisaris, menggantikan Harris. RUPSLB juga memutuskan menambah satu Komisaris Independen baru, dengan mengangkat Abdul Musawir Yahya,” tulis keterangan unggahan akun Instagram @pge.pertamina, Kamis, 1 Agustus 2024. Lantas, berapa gaji yang bakal diterima Abdul? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaji Komisaris Pertamina Geothermal Energy

Berdasarkan Laporan Tahunan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk 2023, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris menjadi kewenangan pemegang saham utama PT Pertamina (Persero) melalui mekanisme RUPS. Perseroan juga memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. 

Remunerasi Dewan Komisaris PGE terdiri dari honorarium, tunjangan, dan fasilitas. Besaran honorarium Komisaris Utama adalah 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama. 

Adapun tunjangan-tunjangan terdiri dari tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, dan asuransi purna jabatan yang preminya ditanggung perusahaan dengan jumlah paling banyak 25 persen dari honorarium dalam satu tahun. 

Kemudian, komponen fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris meliputi asuransi kesehatan, bantuan hukum, dan tantiem. Tantiem bagi Komisaris Utama sebesar 45 persen dari tantiem Direktur Utama, sedangkan tantiem untuk Komisaris sebesar 90 persen dari tantiem Komisaris Utama. 

Selain itu, penetapan tantiem bersifat variabel ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu kinerja perusahaan, termasuk pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) dan indikator kinerja utama (KPI); tingkat kesehatan; kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan; serta faktor-faktor lain yang relevan. 

Pada 5 Juni 2023, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menunjuk Sujit S. Parhar sebagai Komisaris Independen. Honorarium yang diterimanya sebesar Rp 72.900.000 per bulan dan tunjangan yang diberikan sebesar Rp 14.580.000 per bulan. Namun, dia diketahui tidak menerima tantiem kinerja 2022. 

Sementara itu, mantan Komisaris PGE yang digantikan Gigih Adi Atmo, yaitu Harris memperoleh tantiem kinerja 2022 sebesar Rp 752.414.000 per tahun. Sementara Sarman Simanjorang yang bertindak sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen menerima tantiem kinerja 2022 mencapai Rp 2.150.740.000. 

MELYNDA DWI PUSPITA 



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus