Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA pucuk surat kaleng mampir ke meja Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Mei dan Maret lalu. Isinya senada: laporan dugaan praktek korupsi dan kolusi dalam rencana pengembangan Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sebagai kawasan wisata terpadu eksklusif oleh kelompok usaha Tomy Winata.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo