Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nasib buruk mereka adalah ironi di tengah euforia bebasnya pers terbit tanpa harus mengantongi SIUPP (surat izin usaha penerbitan pers). Ibarat kata, pers mati di tengah lumbung kebebasannya. Memang, sejak era reformasi, jumlah SIUPP yang dikeluarkan—menurut data Departemen Penerangan—melonjak tajam dari 292 menjadi 1.687.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo