Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos BRI Jelaskan Polemik Biaya ATM Link: Cek Saldo di Bank Lain juga Kena Biaya

Direktur Utama BRI Sunarso memberi penjelasan kepada Komisi VI DPR soal polemik pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

14 Juni 2021 | 21.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama Bank BRI Sunarso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Sunarso memberi penjelasan kepada Komisi VI DPR soal polemik pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Sebenarnya, kata Sunarso, semua bank selama ini mengenakan biaya tersebut.

"Hanya ATM Link Himbara yang tidak, sejak mulai dikenalkan. Jadi kalau ATM BRI itu dicolok BNI, itu sementara ini digratiskan. Di bank lain kena biaya, cek saldo juga kena biaya," kata Sunarso dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Sehingga beberapa waktu, Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ingin menormalkan biaya tersebut demi mengedukasi nasabah agar beralih ke mobile banking. Tetapi polemiknya, kata Sunarso, lebih seru daripada manfaatnya yang kecil. "Maka kami berempat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," kata Sunarso.

Sebelumnya, jaringan ATM Link milik Himbara mengumumkan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa melakukan kedua transaksi ini dengan biaya Rp 0 alias gratis.

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian keterangan di situs resmi masing-masing Himbara, dikutip pada Jumat, 21 Mei 2021.

Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah yaitu tetap Rp 4.000.

Setelah menuai polemik di masyarakat, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) yang membantu penyediaan ATM Link sepakat untuk menunda penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

"Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis pada 1 Juni 2021.

Meski demikian, Adi tidak menjelaskan sampai kapan sosialisasi akan dilakukan. Termasuk, kapan biaya cek saldo dan tarik tunai ini akan diberlakukan.

Adi hanya mengatakan bahwa jika nanti kebijakan berlaku lagi, maka nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan gratis. Sebab, kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai ini hanya berlaku untuk transaksi off us.

Artinya, biaya baru berlaku ketika nasabah BNI melakukan cek saldo atau tarik tunai di ATM Link dengan logo Himbara lain (Bank Mandiri, BRI, BTN). Kalau nasabah BNI mengambil melakukan transaksi di ATM Link dengan logo BNI, maka tetap gratis.

Baca: BRI Gratiskan Biaya Transfer ke Sesama Nasabah Bank di ATM BRI dan ATM Link

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus