Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BP Batam Naikkan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas, Agar Sejajar dengan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

BP Batam menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam agar bisa meningkatkan pelayanan jasa bongkar muat.

5 Juli 2023 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja memindahkan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Penyesuaian tarif ini upaya meningkatkan pelayanan jasa bongkar muat seperti menambah alat bongkar muat serta melakukan perluasan lapangan penumpukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, peningkatan kualitas ini akan membuat Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar ini bisa sejejar dengan kota lain seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam dua tahun terakhir, BP Batam menempatkan pelabuhan sebagai prioritas utama dengan beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan," ujar Dendi, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin, 3 Juli 2023.

Penyesuaian tarif ini sudah melalui kajian strategis. Apalagi sejak tahun 2012 lalu, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas sampai dengan saat ini.

"Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia memaparkan bahwa BP Batam juga telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas sejak dua tahun terakhir. Beberapa langkah itu mulai dari pengadaan alat bongkar muat STS Crane, pembangunan lapangan penumpukan (CY), pendalaman alur kolam dermaga utara sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2023, pembangunan Auto Gate System dan melakukan perkuatan dermaga.

"Dalam dua tahun, BP Batam menghabiskan capex (biaya modal pembelian aset) sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kegiatan logistik ini harus mendapatkan perhatian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap standar SLA kepada pelaku usaha biar betul-betul efektif dan efisien," katanya.

Sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam juga melibatkan beberapa pihak baik dari asosiasi kepelabuhanan serta pelaku usaha di Kota Batam. Sejumlah pihak itu meliputi Apindo Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, serta Ombudsman Provinsi Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut. "Dinamika diskusi ini cukup baik yang artinya rencana BP Batam dalam kenaikan tarif ini dapat diterima walaupun ada beberapa masukan. Karena kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik," kata Lagat.

Selanjutnya: Berapa kenaikan tarifnya?...

Berapa Kenaikan Tarifnya?

Tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet Isi dengan status FCL (full container load) sejak tahun 2012 hingga tahun 2023 adalah sebesar Rp 384.300 per boks.

Melalui penyesuaian tarif yang berlaku efektif per tanggal 15 Juli 2023 nanti, tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas 20 feet isi akan menjadi Rp 603.000 per boks.

Dengan komponen penyesuaian tarif yang telah disepakati Asosiasi sebagai berikut :

1. Container Handling Charge (CHC)
- 20 Feet :
a. ISI : Rp 603.000
b. KSG : Rp 440.000
- 40 Feet :
a. ISI : Rp 875.000
b. KSG : Rp 655.000

2. Non-CHC
a. Stevedore :
• 20 Feet
- ISI : Rp 313.000
- KSG : Rp 250.000
• 40 Feet
- ISI : Rp 490.000
- KSG : Rp 382.000

b. Haulage :
• 20 Feet
- ISI : Rp 115.000
- KSG : Rp 75.000
• 40 Feet
- ISI : Rp 140.000
- KSG : Rp 382.000

c. LoLo :
• 20 Feet
- ISI : Rp 150.000
- KSG : Rp 95.000
• 40 Feet
- ISI : Rp 200.000
- KSG : Rp 140.000

d. TKBM
• 20 Feet
- ISI : Rp 24.613
- KSG : Rp 18.459
• 40 Feet
- ISI : Rp 44.301
- KSG : Rp 33.226

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus