Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump menyebut sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah memanfaatkan negaranya secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Kondisi itu menjadi alasan Trump menerapkan tarif impor baru untuk barang-barang yang akan masuk ke AS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trump, melalui pernyataan resmi Gedung Putih, membeberkan alasan kenapa Indonesia dan beberapa negara lainnya dia anggap sudah memanfaatkan AS. "Selama beberapa generasi, negara-negara telah memanfaatkan Amerika Serikat, memberi kami tarif dengan bea yang lebih tinggi," seperti tertulis dalam Fact Sheet Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah AS memberi contoh sejumlah negara yang mereka sebut telah mengambil untung dari Negeri Abang Sam, di antaranya India, Brasil, hingga Uni Eropa. Sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Indonesia, juga disebut sebagai contoh.
Indonesia, bersama dengan Brasil, menjadi contoh negara yang memberi bea masuk lebih tinggi dari AS untuk komoditas etanol. "Brasil (18 persen) dan Indonesia (30 persen) menerapkan tarif yang lebih tinggi untuk etanol daripada Amerika Serikat (2,5 persen)," kata pernyataan Gedung Putih.
Selain itu, Trump juga menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lisensi impor, dan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diberlakukan Indonesia. "Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk banyak sektor, rezim lisensi impor yang rumit, dan, mulai tahun ini, akan mengharuskan firma sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi US$ 250.000 atau lebih."
Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Trump mengumumkan AS akan mengenakan tarif 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia. Indonesia menjadi negara urutan kedelapan yang mendapat tarif terbesar dari presiden AS ke-47 itu.
Laman Gedung Putih mengumumkan tanggal berlakunya tarif Trump akan terbagi menjadi dua tahapan. Pada tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan mulai berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau Eastern Daylight Time (EDT). Waktu tersebut bersamaan dengan Sabtu, 5 April 2025 pukul 11.01 WIB di Indonesia. Setelah itu, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.