Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPK: Banyak Orang yang Tidak Tahu Badan Pemeriksa Keuangan

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif melakukan sosialisasi pengenalan BPK RI Kawal Harta Negara di hari bebas kendaraan

3 Februari 2019 | 14.53 WIB

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif dalam sosialisasi pengenalan BPK RI Kawal Harta Negara di hari bebas kendaraan Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad 3 Februari 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif dalam sosialisasi pengenalan BPK RI Kawal Harta Negara di hari bebas kendaraan Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad 3 Februari 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif melakukan sosialisasi pengenalan BPK RI Kawal Harta Negara di hari bebas kendaraan Jalan Thamrin, Jakarta. Hal itu kata dia, bertujuan untuk mengajak masyarakat mengawasi keuangan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Harapannya juga masyarakat bersama BPK ikut mengawasi pengelolaan negara, supaya keuangan negara ini digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan negara seperti dalam UUD 1945," kata Bahtiar saat ditemui di acara hari bebas kendaraan, Thamrin Jakarta, Ahad, 3 Februari 2019.

Bahtiar mengatakan acara itu adalah bagian dari program peningkatan kesadaran publik atau pengetahuan publik atas BPK RI. "Siapa sih BPK RI itu? karena banyak orang yang tidak tahu tentang BPK RI. Sehingga acara ini merupakan bagian dari strategi BPK mengenalkan kepada masyarakat apa itu BPK, siapa itu BPK, apa saja tugas-tugasnya," ujar dia.

Para peserta yang hadir terlihat antusias dari untuk mengikuti acara seperti senam, kuis sosialisasi berhadiah, penampilan musik kolintang, dan permainan lainnya. Terdapat sekitar 70 orang mengikuti acara tersebut, juga silih berganti orang yang lewat dan mampir di gerai BPK itu.

Bahtiar mengatakan BPK adalah lembaga pemeriksa, pengolahan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. BPK bukan lembaga penegakan hukum, tapi lembaga pemeriksa independen terhadap keuangan negara.

Bahtiar mengatakan hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada lembaga perwakilan, DPR, DPRD, DPD, dan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Dia mengatakan kalau dalam pemeriksaan itu ditemukan adanya unsur dugaan tindakak pidana korupsi atau penyimpangan keuangan negara yang melanggar hukum, maka hasil pemeriksaan itu lah yang diserahkan kepada instansi yg berwenang salah satunya KPK.

"Karena proses penegakan hukumnya di KPK, juga kepada kejaksaan dan kepolisian," kata Bahtiar.

Bahtiar tidak menargetkan jumlah pengunjung. Yang penting, kata dia, adalah penyebarluasan informasi tentang BPK kepada masyarakat.

"Kami juga buka ruang-ruang hasil pengawasan masyarakat. Dari situ nantinya kami follow up. Mereka bisa langsung beritahu BPK melalui aplikasi yang kami ciptakan. Aplikasi e-auditee BPK," ujar Bahtiar.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus