Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

19 September 2024 | 17.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Parade balapan MotoGP Mandalika 2024 akan berlangsung di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 25 September 2024. Namun, Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Pemprov NTB mengklaim sudah menjalankan kewajibannya untuk penyelenggaraan MotoGP sementara hosting fee disebut kewajiban pemerintah pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari ntbsatu.com mitra Teras.id, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, pada pelaksanaan sebelumnya Pemprov NTB tidak berkewajiban membayar hosting fee tersebut kepada Dorna selaku pemegang lisensi MotoGP. Sejak awal, kata Gita, antara Pemerintah Pusat dan Pemda memiliki peran masing-masing dalam penyelenggaraan MotoGP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hosting fee itu bagian dari Kemenparekraf, sementara Pemda fokus pada hospitality,” kata Gita Ariadi, Selasa, 10 September 2024 seperti dilansir dari Teras.

Adapun hosting fee adalah biaya komitmen yang dibayarkan tuan rumah untuk menggelar ajang balap motor MotoGP. Uang ini merupakan salah satu pemasukan Dorna Sports selain dari hak siar dan lain-lain.

Sebelumnya Mantan Pj. Gubernur NTB itu mengaku dalam mendukung pelaksanaan MotoGP sebelumnya juga Pemprov telah mengeluarkan anggaran besar. Bahkan diketahui hingga meminjam Rp500 miliar untuk meningkatkan fasilitas rumah sakit sebagai sarana pendukung pelaksanaan ajang balapan internasional tersebut.

“Jadi bukan kita menolak tapi skenarionya dulu seperti itu. Daerah selama ini sudah mempersiapkan hospitality. Rumah Sakit kita siapkan, kita mempersiapkan kebersihan dan lain sebagainya,” kata Gita.

Lebih lanjut, kata dia, perihal tidak bisa membayar lantaran terdapat temuan BPK, tidak serta merta menjadi alasan untuk mewajibkan Pemda menyelesaikannya. “Daerah dan pusat sama-sama entitas pemerintahan, jika kementerian tidak bisa bayar karena temuan BPK, kemudian mengopernya ke daerah apakah boleh? Sama, tidak boleh juga,” kata dia.

Gita menilai persoalan pembayaran ini hanya masalah teknis. Sebab, anggaran untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2023 bersumber dari anggaran promosi Wonderful Indonesia di Kemenparekraf. “Dana promosi itu serahkan saja ke MGPA, nanti dia yang bayar mau lewat dari mana yang penting Dorna tahunya uang. Kalau ada mekanisme salah tinggal perbaiki,” ungkapnya.

Namun, apabila memaksakan Pemprov untuk membayarnya di tengah jalan seperti ini, Gita menegaskan tidak bisa. Sebab, menurutnya setiap rupiah yang dianggarkan sudah ada mekanisme penyusunan anggarannya dan melalui proses politik bersama DPRD. “Khusus 2024 beban nasional sangat banyak, seperti Pileg, Pilkada, PON kemudian prakondisi pasca-pileg, kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi ini uang semua, sementara dana dari pusat dana DAU sudah diarahkan,” kata dia.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | NTBSATU| TERAS.ID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus