Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaga yang dipimpinnya memantau penjualan obat termasuk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di toko online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Badan POM juga selalu melakukan patroli siber karena banyak sekali kami melihat maraknya penjualan produk-produk obat yang tidak aman,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Penny, pihaknya juga terus melakukan penelusuran penjualan obat tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan asosiasi e-commerce. Bahkan, kata Penny, sudah melakukan take down terhadap 4.922 yang terindikasi melakukan penjualan obat yang tidak aman itu.
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce tentunya untuk melakukan take down terhadap 4.922 yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat dan dinyatakan tidak aman,” kata dia.
Penny juga menjelaskan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops. BPOM, Penny berujar, ada 133 obat sirup terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepajang digunakan sesuai aturan pakai gini ada—bahan cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” tutur dia.
Selain 133 produk, dengan metode lain, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan.
“Kemudian selain daripada itu ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tutur Penny. “Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya.”
Sisanya ada 69 lagi masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya. “Karena ini untuk menyatakan bertambah yang aman dan kemudian tentunya menjadi pilihan untuk segera bisa dikonsumsi dalam hal ini juga,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.