Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Industri farmasi yang memproduksi obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diduga menggunakan bahan baku propilen glikol yang diproduksi oleh Dow Chemical Thailand. Perusahaan farmasi yang disinyalir menggunakan bahan berbahaya tersebut adalah PT Universal Pharmaceutical Industry dan PT Yarindo Farmatama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memastikan lembaganya bersama Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dari kedua perusahaan. Barang bukti ini akan menjadi jalan masuk bagi BPOM dan Bareskrim menelusuri lebih lanjut sumber-sumber bahan baku produksi obat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita akan melihat dan kami juga berkolaborasi dengan baik Dow Chemical Indonesia untuk mencari apakah ini ada unsur pemalsuan dari produk tersebut,” ucap Penny dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022.
Penny mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, penelusuran, dan pendalaman terhadap dokumen, karyawan, serta produksi oleh BPOM dan Bareskrim, Yarindo Farmatama membeli bahan baku produksi Dow Chemical Thailand dari distributor PD Budiarta. Dalam perkembangannya dari distributor tersebut, BPOM menemukan serta mengamankan 64 drum propilen glikol produk Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor badge yang berbeda.
“Kemudian terus kita lakukan untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG di dalam sumber bahan baku yang kita temukan di distributor,” tutur Penny.
Sementara itu, PT Universal Pharmaceutical Industry membeli bahan baku dari distributor lain, yakni Petrologi Construction. Penny menjelaskan dari Universal Pharmaceutical Industry yang beroperasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara, BPOM telah menyita 18 drum propilen glikol bahan baku. BPOM juga menyita sejumlah dokumen.
Menurut Penny, lembaganya juga akan mencari keterkaitan antar-temuan-temuan tersebut dan melihat aspek legalisasinya. BPOM pun berencana mempelajari dugaan unsur pemalsuan lantaran perkara ini menyangkut sebuah produsen farmasi.
Baca juga: Daftar Terbaru Tambahan 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM, Kini Total Ada 198 Obat
Adapun BPOM telah mencabut sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi milik Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industry. Sertifikat CPOB adalah dokumen bukti sah bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan dalam membuat satu jenis obat.
Penny menjelaskan pencabutan itu dilakukan seusai BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak Senin, 24 Oktober 2022. “Dua industri farmasi itu diduga menggunakan pelarut propilen glikol yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas,” ujar Penny.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengungkapkan kandungan bahan berbahaya yang ada pada obat-obatan menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga beberapa waktu lalu, Kemenkes menyatakan jumlah pasien gangguan ginal berjumlah 245 orang yang tersebar di 27 provinsi. Dari jumlah itu, 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.
Untuk menangani kasus ini, Kementerian Kesehatan telah mendatangkan obat Fomepizole dari Singapura dan Australia. Sebanyak 200 vial Fomepizole sumbangan dari perusahaan Jepang PT Takeda Indonesia juga telah tiba di Tanah Air.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklaim Fomepizole ampuh menangani kasus gagal ginjal akut pada stadium ringan. Untuk penderita stadium berat, menurut dia, masih memerlukan perawatan secara intensif.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini