Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.

22 Februari 2024 | 09.50 WIB

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha BPR di Jawa Tengah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin Perumda BPR Bank Purworejo dicabut oleh OJK terhitung sejak 20 Februari 2024," kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam keterangan resminya pada Rabu, 21 Februari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

LPS memastikan simpanan nasabah akan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dengan begitu, proses ini akan berlangsung maksimal sampai 16 Juli 2024. 

"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," ucap Dimas.

Dia menuturkan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor Perumda BPR Bank Purworejo. Nasabah juga bisa memantaunya lewat website www.lps.go.id, setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Bank Purworejo. 

Bagi debitur bank, kata Dimas, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Perumda BPR Bank Purworejo. Ini dilakukan dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Dimas juga menghimbau agar nasabah Perumda BPR Bank Purworejo tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Dia juga mengimbau nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu mengurus pembayaran klaim penjaminan simpanan, dengan sejumlah imbalan atau biaya tertentu.

Dimas menyebut nasabah bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154, jika membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo.

Perumda BPR Bank Purworejo merupakan BPR kelima yang izinnya dicabut oleh OJK sepanjang tahun ini. Sebelumnya sudah empat BPR yang dilikuidasi. OJK menyebut salah satu prioritas kerjanya tahun ini adalah memperbaiki kondisi BPR di seluruh Indonesia. Jika tidak bisa diselamatkan, maka BPR akan dilikuidasi.   

AMELIA RAHIMA SARI 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus