Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPS Sebut Tarif Tiket Pesawat Selama Ramadan Mengalami Deflasi 0,97 Persen, Ini Penyebabnya

Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan tarif angkutan udara pada Ramadan Maret 2024 mengalami deflasi sebesar 0,97 persen.

1 April 2024 | 15.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan tarif angkutan udara pada Ramadan Maret 2024 mengalami deflasi sebesar 0,97 persen. Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengatakan terdapat 20 provinsi yang mengalami deflasi tarif angkutan udara, 17 provinsi mengalami inflasi, dan satu provinsi lainnya stabil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyebabnya, karena pada Ramadan Maret ini masih sedikit masyarakat yang menggunakan moda angkutan udara," ujar Amalia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 1 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain disebabkan adanya penurunan permintaan, Amalia mengatakan saat ini banyak maskapai penerbangan yang tidak menaikan tarif. Bahkan, menurut dia, ada maskapai yang memberikan tarif lebih rendah dibandingkan pada Februari lalu, sehingga terjadi deflasi angkutan udara pada Maret 2024. 

BPS mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Februari 2024 sebanyak 4,7 juta orang atau turun 2,65 persen dibanding kondisi pada Januari 2024. Jumlah penumpang tujuan luar negeri juga turun 4,66 persen menjadi 1,4 juta orang.

Di sisi lain, Amalia mengungkapkan, ada sejumlah maskapai yang menaikan jumlah rute dan frekuensi penerbangannya di beberapa provinsi. Ia menilai kondisi tersebut sangat berkontribusi dalam menekan tarif angkutan udara. Provinsi yang mengalami penurunan tarif pesawat, antara lain Bangka Belitung, Pangkal Pinang, dan Bali. 

"Jumlah penerbangan Jakarta-Bali juga frekuensi dan jenis penerbangannya semakin banyak," ucapnya. 

Menurut Amalia, penurunan tarif tiket pesawat juga didorong kebijakan pemerintah. Sebab, pemerintah telah memerintahkan maskapai untuk menurunkan tarif angkutan udara khusus daerah destinasi pariwisata super prioritas atau PSP. 

Pemerintah, kata Amalia, melakukan kebijakan tersebut untuk mendorong lebih banyak masyarakat berwisata ke destinasi PSP. Adapun destinasi PSP yang mengalami penurunan tarif tiket pesarat, antara lain Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan Bali. "Tarif angkutan udara ke NTT dan Lombok pun terpantau turun," ujar Amalia. 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus