Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BPS Ungkap Tiket Pesawat Mahal Sebabkan Penurunan Penumpang Angkutan Udara Domestik

BPS menyebutkan tingginya harga tiket menyebabkan penurunan penumpang pesawat domestik. Perjalanan wisata dalam negeri juga turun

3 Desember 2024 | 06.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan penumpang angkutan domestik pada Oktober 2024. Pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan berkurangnya penumpang disebabkan harga tiket pesawat mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amalia memaparkan secBPSara tahunan statistik penumpang mengalami peningkatan pada seluruh moda angkutan kecuali angkutan udara domestik. “Penurunan jumlah penumpang angkutan udara pada Oktober 2024 karena memasuki low season dan harga tiket pesawat yang masih tinggi,” kata dia saat pemaparan rilis berita resmi statistik dikutip dari laman Youtube BPS, Senin, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Oktober penumpang pesawat tercatat mencapai 5,3 juta, turun 1,87 persen dari bulan sebelumnya atau month to month (mtm). Penurunan jumlah penumpang terbesar terjadi di Bandara Kualanamu-Medan. Disusul Bandara Ngurah Rai-Denpasar, Bandara Hasanuddin Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Sedangkan penumpang angkutan udara internasional sebanyak 1,7 juta orang atau turun 2,22 persen secara bulanan. Namun, secara tahunan penumpang luar negeri mengalami kenaikan 15,44 persen.

BPS mencatat wisatawan nusantara pada bulan lalu juga turun dibanding September. Perjalanan domestik Oktober mencapai 81,43 perjalanan atau atau turun 2,32 persen secara mtm. Penurunan ini, menurut Amalia, juga disebabkan tak adanya libur nasional, cuti bersama, dan jumlah peristiwa atau festival sebanyak bulan Sepetember 2024. Namun perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri pada Oktober 2024 meningkat. Jumlahnya mencapai  mencapai 731,01 ribu atau naik 10,61 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Pemerintah berencana menurunkan tiket domestik pesawat untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastrukur, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan penurunan harga bisa sampai 10 persen. Penyesuaian tarif akan diterapkan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus