Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BSI Kena Serangan Ransomware, Nasabah Mengaku Rugi Ratusan Juta

Bank Syariah Indonesia atau BSI terkena serangan ransomware sehingga pelayanan terganggu berhari-hari. Nasabah mengaku merugi.

13 Mei 2023 | 15.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nasabah membawa uang dolar AS usai bertransaksi di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan Bank Syariah Indonesia atau BSI mengalami gangguan berhari-hari. Keluhan para nasabah membanjir. Bahkan ada nasabah yang mengaku merugi ratusan juta rupiah. Seperti nasabah asal Solo bernama Rochmat Purwanti yang mengklaim kehilangan uang senilai Rp 378.251.749 dan sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke salah satu kantor cabang BSI di Solo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Uang kami di BSI hilang Rp 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain,” cuit Rochmat di Twitter sambil mengunggah tampilan gambar dari transaksi debet-kredit serta saldo riil di aplikasi BSI Mobile, pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rochmat juga membagikan respons dari pihak BSI soal pengaduan itu.  Tertulis surat balasan sebagai tanggapan dari BSI yang ditujukan kepada pihak Rochmat yaitu PT Amanah Sejahtera Bersama Property. Tertulis di dalam surat berkop BSI itu ada enam poin yang disampaikan pihak bank.

Pertama, BSI menyampaikan terimakasih kepada PT Amanah Sejahtera Bersama Property yang sudah menjadi nasabah setia BSI. Kedua, berdasarkan catatan bank, transaksi yang dilaporkan merupakan transaksi normal melalui channel BSI Net Banking. 

“Ketiga, sesuai channel transaksi yang digunakan, transaksi dimaksud menggunakan User ID, Password, yang terdaftar pada sistem bank,” tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Branch Manager BSI KCP Sukoharjo Peblan Dio Aditya Myrtianto dan Branch Manager BSI KC Slamet Riyadi 2 Pandu Samudro.

Keempat, dengan mempertimbangkan kode token yang digunakan untuk menjalankan transaksi terkirim ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem bank, maka dapat disampaikan bahwa transaksi yang terjadi merupakan transaksi yang sah. Poin kelima, sehubungan dengan penjelasan tersebut, BSI tidak dapat memberikan penggantian.

“Sebagai tindak lanjut BSI tidak dapat memberikan penerima dana transfer untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata pihak BSI.

Selanjutnya poin keenam, pihak BSI mengimbau kepada PT Amanah Sejahtera Bersama Properti untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti User ID, PIN, Password, kode token, dan data pribadi lainnya.

Tempo berusaha mengkonfirmasi Rochmat soal kronologinya melalui direct message di Twitter, tapi hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons pesan yang dilayangkan Tempo.

Berbeda dengan pengalaman Rochmat, nasabah lain bernama Afifah Nur Azizah, 28 tahun, yang uang transferan dari rekening BCA ke BSI sempat terpending karena gangguan sistem kini sudah berhasil masuk ke rekening BSI-nya. Dia melakukan transfer dari BCA ke BSI pada 10 Mei, di mana saat itu status di rekening BCA berhasil, tapi di BSI belum masuk.

Awalnya, Wanita yang bekerja di kantor konsultan pajak PT Jakarta Strategic Consulting akan menunggu hingga Senin, 15 Mei 2023. Jika belum masuk juga uang senilai Rp 1,7 juta itu, ibu satu anak ini berniat akan menghubungi call center BSI langsung. “Alhamdulillah sudah masuk transferannya nih,” kata dia, Sabtu, 13 Mei.

Seperti diketahui, sistem bank syariah terbesar di Indonesia itu mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023, lalu pada Kamis kemarin, pihak bank mengumumkan bahwa sistem layanan sudah kembali normal. Pihak BSI awalnya belum mengkonfirmasi penyebab dari gangguan sistem tersebut.

Namun belakangan, kelompok hacker ransomware, LockBit mengaku bertanggung jawab atas gangguan semua layanan di BSI. "Mereka juga mengumumkan telah mencuri 15 juta catatan pelanggan, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabyte data internal," tulis akun Twitter Fusion Intellegence Center DarkTracer pada Sabtu, 13 Mei 2023. 

LockBit mengancam akan merilis semua data di web gelap jika negosiasi dengan pihak BSI gagal. Melalui websitenya, LockBit mengaku menyerang BSI pada 8 Mei 2023. Serangan tersebut membuat bank syariah terbesar di Indonesia itu menghentikan semua layanannya. 

"Manajemen bank tidak dapat memikirkan hal yang lebih baik selain dengan berani berbohong kepada pelanggan dan mitra mereka, melaporkan semacam pekerjaan teknis yang sedang dilakukan di bank," tulis LockBit. 

Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat mengatakan memang ada sabotase terhadap BSI. Kendati demikian, menurutnya, manajemen sudah menurunkan tim ahli untuk menyelesaikan masalah ini. 

Tim ahli yang diturunkan, kata Komaruddin Hidayat, paling banyak berasal dari Bank Mandiri mengingat bank tersebut merupakan pemegang saham terbesar. Tim ahli juga akan memperkuat sistem layanan BSI agar data nasabah, karyawan, dan mitra tidak terkena serangan peretas. 

Meski hingga kini masih banyak nasabah yang belum bisa melakukan transaksi di mobile banking BSI, Komaruddin Hidayat mengatakan seluruh layanan saat ini sudah mengalami recovery. Namun, ia menilai proses pemulihan layanan perbankan di BSI masih dilakukan secara bertahap. "Tapi yang pasti data dan uang nasabah aman," kata Komaruddin Hidayat.

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan magang di Tempo pada 2017 setelah mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut. Sejak 2018 meliput isu teknologi, sains, olahraga, politik dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus