Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Budi Arie Harap Pemuda Desa Mau Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Tata kelola Koperasi Desa Merah Putih akan diatur melalui instruksi presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo Subianto.

18 Maret 2025 | 08.00 WIB

 Menteri Koperasi, Budie Arie Setiadi memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 3 Maret 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Koperasi, Budie Arie Setiadi memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 3 Maret 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap pemuda desa mau terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tersebut adalah inisiatif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan beroperasi di 70 ribu desa mulai tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, pengelola Kopdes Merah Putih idealnya merupakan warga desa, khususnya pemuda. Namun, saat ini belum ada keputusan mengenai kepengurusan koperasi itu. Nanti kita lihat pengurusnya. Kalau saya sih mengharapkan pemuda-pemuda desa ya," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Budi menyatakan pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya membutuhkan pembangunan secara fisik seperti gedung koperasi atau gudang pangan. Dia berujar Kopdes Merah Putih juga akan membutuhkan pembangunan manusia agar tata kelolanya bisa berjalan baik.

Saat ini, Budi menyampaikan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Kopdes Merah Putih yang akan bertugas menyiapkan peluncuran inisiatif tersebut. Satgas akan melakukan harmonisasi peraturan hingga membantu penyusunan instruksi presiden (Inpres) yang akan menjadi dasar pembentukan koperasi jenis baru itu.

Pemerintah menargetkan pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan rampung dalam waktu enam bulan sejak pembentukan Satgas. "Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya enam bulan," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Menurut dia, Satgas akan mengharmonisasi peraturan-peraturan yang diperlukan untuk menjadi dasar hukum Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, kata dia, Presiden Prabowo akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) pembentukannya setelah proses harmonisasi selesai.

Zulhas berujar Kopdes Merah Putih akan memiliki sejumlah tugas. Di antaranya untuk membantu pengadaan pupuk, penyerapan gabah, hingga mengelola tempat penyimpanan hasil tani di desa-desa. Satgas akan menentukan tugas, fungsi, dan wewenang koperasi tersebut. "Karena nanti ada juga prosedurnya," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Presiden Prabowo mengungkapkan rencana membentuk 70 ribu Kopdes Merah Putih dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Pembahasan itu berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus