Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bukan THR, Gojek Berikan Tali Asih Uang Tunai untuk Ojol dengan Kriteria Tertentu

Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemu dengan kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima para pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri.

12 Maret 2025 | 07.00 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan memberikan bonus pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) berupa program Tali Asih Hari Raya. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta para aplikator layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan THR kepada mitra pengemudi atau kurir. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemu dengan kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima para pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” kata dia. Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengeluarkan Surat Edaran yang menghimbau para aplikator untuk membayar bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Yassierli meminta aplikator memberi bonus berupa uang tunai dan dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

“Bonus hari raya keagamaan ini merupakan apresiasi kerja keras mereka,” kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Yassierli mengatakan bonus ini diperuntukkan bagi ojol dan kurir yang bekerja aktif dan produktif. Jumlah bonusnya juga proporsional sesuai kinerja dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.  

“Ini adalah inisiatif pemerintah. Ini pertama,” kata dia. 

Dia bercerita penyusunan aturan ini telah berlangsung sejak empat bulan lalu. Kementerian, kata dia, terus berdiskusi dengan para aplikator dan perwakilan ojol untuk mencari formula dari pemberian bonus. Dia mengatakan para pemilik aplikator sudah berkomitmen untuk membayar bonus bagi ojol. 

“Ini titik temu. Ada komitmen dari aplikasi untuk membayar,” katanya. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus