Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah akan menyaring ulang aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026. Dia menyebut batalnya pindah ASN ke IKN karena perubahan postur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ada dinamika baru. Proses ini membutuhkan penyesuaian struktur organisasi di kementerian dan lembaga. Tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang agar proses pemindahan ini selaras dengan prioritas nasional,” kata Rini saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rini menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto hingga kini juga belum memberikan arahan atas rencana pemindahan ASN ke IKN. Adapun pemerintah awalnya memindahkan kementerian dan lembaga pada Oktober 2024.
“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden," kata Rini.
Rini mengatakan ditundanya pemindahan aparatur sipil negara ke IKN ini karena pada awalnya dijadwalkan pada Oktober tahun lalu. Namun, pada periode tersebut ada pergantian kekuasaan yang memicu dinamika baru.
Pada Januari lalu, kata Rini, kementeriannya juga telah menyurati kementerian dan lembaga terkait penundaan pemindahan aparatur sipil negara ke IKN. Rini berdalih batalnya aparatur sipil negara pindah ke IKN karena ada konsolidasi internal di masing-masing kementerian dan lembaga.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal" kata dia.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur terus berlanjut. Ia berujar, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk pembangunan baru sudah difinalkan.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN. Lalu tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi pada Ahad, 20 April 2025.
Dengan begitu, anggara pembangunan IKN tahun ini menjadi Rp 13,5 triliun. Basuki pun meminta semua penyedia jasa segera memobilisasi tenaga kerjanya.
Lebih lanjut, Basuki memastikan semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan. Mulai dari bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, hingga jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui multiyear contract. “Sudah ada anggarannya di Kementerian PU,” kata dia.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Pembangunan di IKN Mandek Setelah Groundbreaking