Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Buntut Penyakit LSD, Badan Karantina Pertanian Perketat Karantina Sapi Impor dari Australia

Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian terus memperketat tindakan karantian terhadap sapi impor asal Australia.

12 Agustus 2023 | 14.39 WIB

Penyakit kulit sapi LSD atau Lumpy Skin Disease. Dok. Pemprov Jateng
Perbesar
Penyakit kulit sapi LSD atau Lumpy Skin Disease. Dok. Pemprov Jateng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian terus memperketat tindakan karantian terhadap sapi impor asal Australia. Hal ini sebagai mitigasi seiring terdeteksinya penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Barantan, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan sapi-sapi dari 4 peternakan yang ditangguhkan tapi telanjur berada di atas kapal dan berlayar  menuju Indonesia, telah dilakukan pemeriksaan dan sampling lebih ketat dari biasanya sesuai kaidah epidemiologi veteriner.

"Pengetatan karantina dilakukan sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut oleh Pemerintah Australia," kata Wisnu melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Wisnu menjelaskan, pengetatan tindakan karantina ini merupakan pemeriksaan laboratorium untuk penyakit LSD pada hewan-hewan yang menunjukkan gejala klinis. Selain itu, terus dilakukan untuk semua peternakan yang ditetapkan, yaitu 56 peternakan sapi impor dari Australia, di luar 4 peternakan yang ditangguhkan pada 26 Juli lalu. 

"Kami terus melakukan mitigasi risiko dengan pemeriksaan klinis di atas alat angkut dan pengambilan sampel sesaat setelah hewan turun dari alat angkut," kata Wisnu.

Adapun dari hasil pemeriksaan laboratorium, telah ditemukan 3 ekor sapi positif LSD dengan uji  Real Time Polymerase Chains Reaction (qPCR). Sapi tersebut berasal dari salah satu dari 4 peternakan yang ditangguhkan saat dalam perjalanan ke Indonesia, sehingga total ada 16 ekor sapi impor Australia yang positif LSD sejak 25 Mei lalu.

Selanjutnya: Wisnu berujar, hewan positif itu segera dipotong....

Wisnu berujar, hewan positif itu segera dipotong bersyarat oleh pejabat karantina untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuknya penyakit LSD melalui sapi impor, kata Wisnu, menganggu program pengendalian dan penanggulangan LSD di Indonesia. "Aspek Sanitary and Phytosanitary (SPS) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentu harus dipenuhi oleh Australia sebagai negara ekportir sapi," kata Wisnu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejauh ini, Australia menyatakan bahwa negaranya masih bebas LSD. Pemerintah Australia, melalui Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) sudah memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan dan protokol karantina. Namun, Barantan masih menemukan sapi dengan gejala klinis LSD di atas alat angkut, selanjutnya terkonfirmasi positif uji laboratorium dengan metode qPCR pada hewan-hewan yang belum pernah divaksin LSD.

Karena itu, menurut Wisnu, investigasi bersama menjadi salah satu jalan tengah untuk memastikan sumber infeksi LSD pada sapi impor dari Australia ke Indonesia.

"Dengan adanya temuan LSD tersebut, juga perlu reharmonisasi persyaratan kesehatan hewan dan protocol karantina, untuk menjamin sapi impor dari Ausralia ke Indonesia memenuhi syarat kesehatan, termasuk bebas LSD," kata Wisnu.  

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus