Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bupati Nganjuk Terkena OTT saat Bappenas Siapkan Perpres Anti-OTT

Bappenas sedang merancang Perpres untuk mencegah kepala daerah terkena OTT, ketika Bupati Nganjuk terjaring OTT KPK.

25 Oktober 2017 | 22.13 WIB

Salah satu ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pendidikan, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10.2017). KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait dugaan tidak pidana korupsi berupa penerimaan suap pada perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Perbesar
Salah satu ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pendidikan, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10.2017). KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait dugaan tidak pidana korupsi berupa penerimaan suap pada perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bappenas sedang menggodok peraturan presiden untuk mencegah OTT (operasi tangkap tangan) terhadap kepala daerah, ketika KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqqurahman.

Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pembuatan peraturan presiden untuk mencegah operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah karena korupsi, sedang dibahas. "Tentang Perpres (pencegahan) OTT, kami akan bekerja sama dengan kantor staf presiden untuk membuatnya," kata Bambang di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Pada hari yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Taufiqqurahman. Menurut KPK, ada 15 orang ditangkap dalam kasus dugaan suap itu.

Presiden Joko Widodo, Selasa, 24 Oktober 2017, mengumpulkan para bupati, wali kota, dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan untuk memberikan arahan. Jokowi sempat menyinggung masalah maraknya OTT oleh KPK terhadap kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini pada takut semua sama OTT enggak? Pada takut? Ya, jangan beri ruang," ujar Jokowi. BacaKumpulkan Kepala Daerah, Jokowi: Kalian Takut OTT Enggak? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Bambang, Perpres tersebut merupakan penggabungan sistem e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting (penganggaran elektronik), yang secara sistem sudah dimiliki dengan e-procurement (pengadaan elektronik).

Namun, kata Bambang, sejauh ini yang belum menjadi satu adalah sistem e-budgetingnya. "Kami tidak hanya upaya (membuat) Perpresnya saja, tetapi membuat sistemnya terbangun (terlebih dahulu)."

Perpres tersebut dicetuskan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa, 24 Oktober 2017.

Pemerintah telah menyiapkan Perpres tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat kepala daerah sehingga tidak terjadi OTT. Menurut presiden jika sistem e-planning, e-budgeting, e-procurement ini berjalan akan mengurangi korupsi, dan mencegah terjadinya OTT.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus