Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina mengecam negara-negara yang bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait kenaikan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump. Pekan lalu, sejumlah negara termasuk Indonesia, telah bertemu dengan pemerintah Amerika Serikat untuk membahas kenaikan tarif resiprokal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons kecaman yang datang dari pemerintah Cina. Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, Indonesia saat ini berada dalam posisi netral. Dia menyebut kegiatan perdagangan dengan negara yang menjadi mitra Indonesia masih terus berlangsung tanpa gangguan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kita tetap melakukan kegiatan perdagangan dengan mitra-mitra kita yang lain, sebagaimana biasa kita lakukan. Jadi kita tidak mengambil tindakan balasan,” kata Djatmiko kepada awak media di Kemendag, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Selain itu, Djatmiko menilai Indonesia dan Cina sama-sama menjunjung tinggi prinsip perdagangan multilateral. Menurut dia, pemerintah Cina pun sudah mengetahui antara hak dan kewajibannya dalam sektor perdagangan antarnegara itu. “Kita saling menghormati."
Djatmiko juga belum bisa berspekulasi ihwal kondisi perdagangan Indonesia di kancah global saat ini. Sebab situasi politik perdagangan antarnegara yang terdampak tarif impor Amerika Serikat itu tengah dibicarakan dan dinegosiasikan lebih lanjut.
“Pemerintah memastikan kita tetap bergerak dengan mitra-mitra utama dengan sebaik mungkin. Kalaupun ada isu di lapangan, selalu akan kita selesaikan di forum diplomasi dan negosiasi perdagangan,” kata Djatmiko.
Hampir seluruh negara dikenakan tarif dasar impor 10 persen oleh Trump, sementara Cina dikenakan tarif dasar hingga 145 persen dan tarif resiprokal hingga 245 persen. Cina kemudian membalasnya dengan menaikkan tarif hingga 125 persen untuk barang-barang impor dari Amerika Serikat. Kemudian Cina memperingatkan negara-negara agar tidak lembek menghadapi perang tarif Trump.
Adapun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Cina pada Sabtu, 5 April 2025 menyatakan pemberlakuan tarif impor AS telah melanggar hak dan kepentingan sah berbagai negara. Selain itu, kebijakan Trump tersebut juga melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak sistem perdagangan multilateral, dan mengguncang stabilitas ekonomi global.
Oleh karena itu, Cina tegas mengecam tindakan Trump. “Dengan menggunakan tarif sebagai senjata untuk memaksakan tekanan ekstrem dan mengejar kepentingan pribadi, AS menunjukkan perilaku unilateralisme, proteksionisme, dan perundingan ekonomi,” demikian dikutip dari laman Kemlu Cina.
Di balik kampanye kesetaraan dan keadilan, menurut pemerintah Cina, AS hanya bermain peran zero-sum dengan prinsip America First dan Amerika yang Istimewa. Prinsip-prinsip tersebut dianggap bertujuan untuk mengganti tatanan ekonomi dan perdagangan internasional yang telah terbentuk, mengedepankan kepentingan AS di atas kepentingan internasional, dan mengorbankan hak-hak negara-negara di dunia demi keuntungan hegemoni AS.
“Cina adalah negara peradaban kuno yang menjunjung kesopanan dan aturan. Kami tidak mencari masalah, tetapi tidak takut menghadapinya. Tekanan dan ancaman bukanlah cara yang tepat dalam berinteraksi dengan Cina,” tulis pemerintah Cina dalam pernyataan resminya.
Melynda Dwi Puspita berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Yang Sebenarnya di Balik Rencana Prabowo Menghapus Kuota Impor