Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang pecahan rupiah untuk Lebaran 2025. Pendaftaran layanan ini dimulai pada hari ini, Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman Instagram resmi BI, @bank_indonesia, layanan penukaran uang hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut cara mendaftar layanan penukaran uang tunasi saat Lebaran 2025 via PINTAR BI:
- Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi dan cari lokasi penukaran uang rupiah terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran lalu klik "Pilih"
- Mengisi data pemesan berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai batas penukaran
- Setelah melakukan pemesanan, simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah.
Perlu diingat, masyarakat wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan dilengkapi dengan membawa KTP asli atau elektronik saat menukar uang.
Bawa bukti pemesanan tersebut saat menemui petugas bersamaan dengan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025
Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan dalam empat periode pemesanan penukaran:
- Periode I, mulai 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II, mulai 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III, mulai 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV, mulai 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Pilihan Editor: BI Siapkan Rp180,9 Triliun Penukaran Uang Baru pada Idul Fitri 1446 H