Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara memanggil Bos Lippo Group, John Riady dan James Riady, untuk datang di kantornya pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan terkait dengan upaya penyelesaian perkara apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Ara menjadwalkan pertemuan dengan kedua pengusaha itu di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 April 2025, pukul 16.00.
“Saya sudah telepon dia dan dia oke datang Rabu,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 April 2025. Ia juga berencana memanggil konsumen Meikarta yang dirugikan.
Sebelumnya, Ara mengatakan, pemanggilan John Riady sudah dia sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. “Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan," kata Ara saat ditemui usai halal bihalal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Pada 10 April 2025, Kementerian PKP juga mempertemukan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang terbuka, dengan konsumen. Pertemuan dilakukan untuk membahas tuntutan konsumen soal pengembalian uang setelah mengalami kerugian gara-gara tak mendapat unit apartemen yang dibeli.
"Kami dibantu oleh Meikarta untuk memvalidasi data-data konsumen, untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan apa yang dituntut oleh konsumen, baik ingin mengganti unit, atau pun refund," kata Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP Mulyansari.
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Yosafat Erland menyebut ada 26 konsumen yang tergabung dalam paguyuban. Total kerugian yang dialami, ujar dia, mencapai Rp 4,5 miliar. “Mayoritas konsumen menginginkan pengembalian uang, bukan unit apartemen,” tuturnya.
Adapun pada 2020, PT MSU sebagai pengembang Meikarta, digugat pailit dengan total tagihan mencapai Rp 7,015 triliun berasal dari total 15.722 kreditur. Berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi, disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2021 hingga 2027.
Coorporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk. Veronika Sitepu menjelaskan, progres pengembangan Meikarta pada medio Desember 2022 sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli. "Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," kata Veronika dalam keterangan resminya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin, 12 Desember 2022.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kementerian Perumahan: Pengembang Meikarta Bakal Ganti 100 Persen Kerugian Konsumen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini