Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Cara Refund e-Meterai Peruri Bagi Pelamar Seleksi CPNS 2024 dan Syaratnya

Panduan pengajuan pengembalian dana pembelian e-meterai meterai-elektronik.com Peruri bagi pelamar seleksi CPNS 2024

10 September 2024 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelamar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dapat mengajukan pengembalian dana atau refund pembelian meterai elektronik atau e-meterai yang belum digunakan. Pengajuan dilakukan di situs meterai-elektronik.com yang diluncurkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Refund e-Meterai Peruri Bagi Pelamar Seleksi CPNS 2024

Melansir unggahan akun Instagram @peruri.digital, Jumat, 6 September 2024, berikut beberapa ketentuan pengembalian dana e-meterai meterai-elektronik.com:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi mulai 3 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Permintaan refund akan diproses maksimal 45 hari kerja.

- Dana yang dikembalikan sejumlah 100 persen dikurangi biaya transfer.

- Permintaan pengembalian dana melalui surel (email) ke [email protected]

Selain itu, berdasarkan informasi pada halaman pertanyaan yang paling sering diajukan atau frequently asked questions (FAQ) meterai-elektronik.com, terdapat persyaratan lain dari pembatalan pembelian e-meterai, meliputi:

- Pengajuan pembatalan maksimal tiga hari setelah transaksi berhasil.

- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk satu invoice atau dokumen penagihan pembelian kuota secara utuh, tidak bisa dilakukan pembatalan hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.

- Dana yang dikembalikan senilai biaya keping e-meterai yang dibeli dalam satu invoice.

- Permintaan pembatalan pembelian dapat dieskalasikan pada portal helpdesk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Cara Refund e-Meterai Peruri Bagi Pelamar Seleksi CPNS 2024

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan pengembalian dana pembelian e-meterai yang dilakukan pada meterai-elektronik.com di situs helpdesk SSCASN:

  1. Akses laman https://helpdesk.sscasn.bkn.go.id.
  2. Gulir layar hingga menemukan fitur Aduan e-Meterai Peruri, lalu tekan tombol Laporan Pengaduan e-Meterai Peruri.
  3. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel yang terdaftar di meterai-elektronik.com.
  4. Centang bagian persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Peruri.
  5. Masukkan portal pembelian e-meterai meterai-elektronik.com dan alamat email yang terdaftar di portal e-meterai.
  6. Jelaskan kendala yang dihadapi, seperti sudah melakukan pembayaran, tetapi kuota tidak bertambah, sehingga memutuskan untuk mengajukan refund e-meterai.
  7. Unggah bukti invoice dengan ukuran maksimal 200 Kb dalam format PDF atau jpg.
  8. Masukkan kode captcha, lalu tekan tombol Submit.
  9. Tunggu proses pemeriksaan data oleh tim Peruri dan pengembalian dana. 

Sementara itu, tata cara refund e-meterai melalui email sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi surat elektronik yang digunakan.
  2. Kirim email ke [email protected] dengan judul: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.
  3. Lampirkan nomor ponsel, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini yang tertera di laman meterai-elektronik.com, dan nomor invoice yang dibatalkan.
  4. Tunggu proses pengecekan dari Peruri dan pengembalian dana. 

Pilihan Editor: Cara Cek Dokumen Seleksi CPNS 2024 PDF Versi 1.6 dan Tutorial Mengubahnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus