Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri melaporkan hasil monitoring sejumlah harga bahan pangan yang dilakukan Satgas pusat maupun daerah selama 2023. Beberapa bahan pangan yang menjadi sorotan Satgas Pangan Polri adalah beras, cabai, dan minyak goreng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ka Anev Satgas Pangan Polri Kombes Pol Eka Mulyana mengungkapkan bahwa rata-rata harga beras cenderung melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET sepanjang tahun 2023, mencapai 17,64 persen di zona A, 16,67 persen di zona B, dan 27,25 persen di zona C.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini dipengaruhi karena adanya biaya, seperti biaya transportasi dan kuli angkut yang mempengaruhi biaya produksi," ujar Eka dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 yang disiarkan secara daring di akun YouTube Kemendagri RI pada Rabu, 27 Desember 2023.
Eka juga mengungkapkan temuan mengenai cabai. Ia menyebut, Satgas Pangan Polri menemukan adanya penurunan produksi cabai di beberapa wilayah sentra produksi akibat perubahan musim.
Selain itu, Eka juga menyoroti harga minyak goreng. Berdasarkan temuan Satgas Pangan Polri, harga minyak goreng Minyakita berada di atas Harga Eceran Tertinggi. "Namun, kami monitor untuk ketersediaan di beberapa wilayah di Indonesia, stok semua tercukupi dan harga cenderung normal," katanya.
Selanjutnya: Eka juga memaparkan enam bahan pangan yang perlu....
Eka juga memaparkan enam bahan pangan yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2024, yaitu beras, gula, bawang putih, kedelai, dan jagung. Menurutnya, stok komoditas tersebut masih bergantung pada impor dan mengalami hambatan akibat musim ekstrim di beberapa pusat produksi di Indonesia.
Satgas Pangan Polri mengeluarkan beberapa rekomendasi menjelang tahun 2024. Eka menyebut, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan memastikan ketersediaan stok beras di wilayah masing-masing dan menjaga kelancaran jalur distribusi, terutama di daerah-daerah terpencil.
"Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi produksi terutama yg menggunakan benih cabai bantuan dari pemerintah serta membantu pendistribusian cabai khususnya dari wilayah sentra produksi yang surplus ke daerah tinggi konsumsi atau defisit menggunakan dana BTT," ujarnya.
Eka juga menyebut, Satgas Pangan Polri merekomendasikan pemerintah untuk melakukan monitoring, pengawasan, dan perbaikan pada sistem niaga dan jalur distribusi minyak curah serta Minyakita.