Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kepastian mengenai jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi mengalami penyesuaian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bahwa penyesuaian jadwal ini, tentunya juga pertama, ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II, dan juga diputuskan secara bersama,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025. Lantas, kapan jadwal resmi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024?
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aba menjelaskan, pertimbangan dari penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 adalah untuk menyelesaikan tenaga non-ASN di Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyelenggarakan seleksi PPPK dalam dua tahap untuk mengakomodasi tenaga-tenaga honorer tersebut.
“Ini sebetulnya, ada juga teman-teman (tenaga non-ASN) kemarin yang tidak masuk di tahap satu, kita berikan kesempatan di tahap dua. Bahkan, sampai dua kali perpanjangan (pendaftaran), sehingga kita ingin nanti pengangkatannya itu bisa serentak,” ucap Aba.
Dia menegaskan, meskipun mengalami penyesuaian, para CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi tidak perlu khawatir mengenai isu yang berkembang, salah satunya pembatalan kelulusan. Dia menyatakan penyesuaian memang berimbas pada jadwal pengangkatan yang dilaksanakan serentak, tetapi bukan hasil akhir seleksi.
“Jadi, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB (seleksi kompetensi bidang) dan SKD (seleksi kompetensi dasar), kemudian sudah diumumkan lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi, kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” ujar Aba.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menuturkan bahwa pengangkatan CASN 2024 memang mengalami penyesuaian sebagaimana kesepakatan antara pemerintah dan DPR, yaitu 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.
“Bahwasanya untuk pengangkatan CPNS dan PPPK itu memang disesuaikan. Untuk CPNS, 1 Oktober 2025, dan PPPK, 1 Maret 2026,” kata Haryomo.
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Haryomo menguraikan penyebab dari penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Menurut dia, TMT (terhitung mulai tanggal) pengangkatan seseorang sebagai CPNS atau PPPK di setiap instansi itu tidak sama.
“Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansinya yang terlalu cepat, ada juga yang belum, karena belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar formasi 2024 ini harusnya juga diangkatnya sama, bekerja sama, mulai digajinya sama,” ucap Haryomo.
Dia mengungkapkan, pihaknya nanti akan membuat peta jalan secara teknis agar pengangkatan CPNS maupun PPPK dapat dilakukan secara serentak. Tujuannya, lanjut dia, supaya tidak ada lagi perbedaan linimasa seleksi antarinstansi.
“Kemarin, karena akan ada penyesuaian TMT, BKN kemudian tentu harus melakukan tindak lanjut, dengan menetapkan nomor induk pegawainya (NIP). Kemudian, oleh instansi akan ditindaklanjuti dengan penetapan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK,” ujar Haryomo.