Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Coretax Masih Bermasalah di Pekan Kedua usai Diresmikan, Luhut: Dalam Tahap Transisi, Lambat Laun akan Membaik

Tak hanya meningkatkan pelayanan pajak, Luhut juga menilai Coretax bakal berdampak positif terhadap penerimaan negara.

15 Januari 2025 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, dan anggota DEN Chatib Basri menggelar jumpa pers perdana di kantor bekas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/ Han Revanda Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal sistem Coretax yang masih dikeluhkan oleh banyak wajib pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” kata Luhut saat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. Luhut yakin sistem yang diterapkan sejak awal bulan ini berperan krusial dalam reformasi perpajakan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan itu, Luhut mengungkit sistem informasi Ditjen Pajak sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Oleh karena itu, Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

“Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut, seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya meningkatkan pelayanan pajak, Luhut juga menilai Coretax bakal berdampak positif terhadap penerimaan negara. Implementasi Coretax diproyeksikan menggenjot rasio pajak Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.

Dengan begitu, langkah tersebut berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Ia juga optimistis integrasi Coretax dengan sistem Govtech bakal memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Terkait dengan hal itu, Luhut mengingatkan aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.

“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” tutur Luhut.

Sebelumnya Ditjen Pajak telah menyampaikan permohonan maaf karena kesulitan yang dihadapi oleh para wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti juga mengatakan perbaikan masih terus dilakukan.

Di postingan Instagram Dijten Pajak yang berisi langkah-langkah yang bisa diambil oleh para wajib pajak ketika terkendala password dan passphrase di Coretax yang diunggah kemarin, tercatat hingga kini sudah menuai 969 komentar dari warganet. Tak sedikit dari mereka mempertanyakan sistem Coretax yang masih sulit diakses. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus