Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar UMR Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2023

UMR di Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 per bulan, sedangkan UMK di Depok sebesar Rp 4.694.493 dan UMK di Tangerang sebesar Rp 4.584.519

23 Juni 2023 | 07.16 WIB

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Upah Minimum Regional (UMR) 2023 terus mengalami perubahan mengikuti laju inflasi dari tahun ke tahun. Istilah UMR merujuk pada standar upah minimum pekerja yang berlaku di tingkat I atau wilayah provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun, saat ini istilah UMR telah diganti dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tingkat I dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk UMR tingkat II. Penetapan UMR ini terjadi di semua wilayah di Indonesia, termasuk daerah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Depok.

UMR DKI Jakarta 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP, semua kepala daerah tingkat provinsi, yaitu gubernur wajib mengesahkan standar upah pekerja 2023 di wilayahnya masing-masing. Merujuk pada regulasi yang diterbitkan pada 16 November 2022 tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 1153 Tahun 2022 tentang UMP 2023.

Dalam Kepgub itu dijelaskan UMK atau UMR Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 per bulan atau naik sebesar 5,6 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854 . Pengusaha diminta untuk menyusun dan menerapkan skala upah dengan memerhatikan tingkat produktivitas serta kemampuan. Selain itu, perusahaan dilarang memberi upah lebih rendah dari ketetapan. 

UMR Bogor Depok dan Bekasi 2023

Sementara untuk wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah menandatangani Kepgub No. 561.7/Kep.776-Kesra Tahun 2022 tentang UMK Tahun 2023. Peraturan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan yakni 7 Desember 2022. 

Adapun besaran UMR Bogor, Depok, dan Bekasi 2023 adalah sebagai berikut.

- UMK 2023 Kota Bogor sebesar Rp 4.639.429, naik 7,14 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 4.330.249.

- UMK 2023 Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.520.212, naik 7,18 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.330.249.

- UMK 2023 Kota Depok sebesar Rp 4.694.493, naik 7,25 persen dari UMK 2022 sebesar Rp 4.377.231

- UMK 2023 Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248, naik 7.09 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.816.921

- UMK 2023 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.137.575, naik 7,2 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 4.791.843

Selanjutnya: UMR Tangerang 2023...

UMR Tangerang 2023

Untuk wilayah Tangerang, PJ Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran UMK 2023 melalui Kepgub No. 561/Kep.318-Huk Tahun 2022. Besaran UMR di wilayah Banten termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

UMK 2023 Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519, naik 6,97 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 4.285.798 Sedangangkan, UMK 2023 Kabupaten Tangerang naik 7,02 persen dari sebelumnya Rp 4.230.792 menjadi Rp 4.527.688 dan UMK 2023 Kota Tangerang Selatan naik 6,34 persen, dari tahun 2022 sebesar Rp 4.280.214 menjadi Rp 4.551.451 

Kenapa UMR di Daerah Berbeda-beda?


Dilansir dari eprints.ums.ac.id, dalam penetapan UMR, UMP, atau UMK masih menimbulkan perbedaan pandangan. Dasar pertimbangannya, yaitu tingkat kemampuan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Belum adanya keseragaman upah tersebut lantaran masih mengacu pada tingkat kelangsungan operasional perusahaan dan pekerja yang bersangkutan. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), perhitungan UMR paling ideal adalah laju inflasi (IHK) ditambah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi (diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB). Dengan basis perhitungan itu, BPS meyakini bahwa kesejahteraan buruh sudah tercapai. 

Indikator untuk menentukan tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen. Indeks harga konsumen (consumers price index) sendiri merupakan rata-rata tertimbang dari harga barang berdasarkan uang yang berlaku di lapangan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai peningkatan kapasitas produksi untuk menambah output yang umumnya menggunakan PDRB daerah. 

Dengan demikian, penetapan UMR Jakarta 2023 dan daerah lain di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi mengacu pada studi yang dilakukan pemerintah provinsi. Dalam hal ini, gubernur beserta bupati/wali kota duduk bersama merumuskan standar gaji minimum bagi pekerja dengan tetap memperhitungkan kemampuan perusahaan. 

  

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus