Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

15 September 2024 | 13.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berjanji untuk mendorong agar pengemudi ojek online berstatus pekerja formal. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pendapatan sesuai dengan Upah Minimum Regional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pramono mengatakan, wacana pengemudi ojek online menjadi pekerja formal sempat dibahas oleh pemerintah pusat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemarin ketika di IKN kami juga membahas bahwa ojol akan menjadi formal,” ucap Pramono kepada awak media saat mengikuti kegiatan Car Free Day di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu 15 September 2024. 

Dengan demikian, menurut Pramono, pengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR, atau bahkan lebih.

“Saya akan mendorong itu sehingga ada kepastian pendapatan dan juga pelayanan kepada ojol ini dilakukan oleh pemerintah,” ucap Pramono. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus