Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Perhubungan memangkas anggaran subsidi angkutan massal bus perkotaan.
Tidak semua daerah siap dengan pemangkasan subsidi ini.
Pencabutan subsidi bisa berimbas pada kehidupan sosial: meningkatkan kemacetan, angka putus sekolah, hingga inflasi.
KEMENTERIAN Perhubungan memangkas alokasi dana subsidi angkutan massal bus perkotaan 2025. Anggaran subsidi pembeli layanan atau buy the service (BTS) tahun ini dipotong lebih dari 50 persen, dari Rp 437,9 miliar pada 2024 menjadi Rp 177,5 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Septhia Ryanthie di Solo dan Hana Septiana di Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.