Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram serta berlaku bagi Bulog dan perusahaan swasta.
Margin keuntungan yang diperoleh petani dari HPP gabah Rp 6.500 per kilogram hanya sekitar Rp 500.
Apa dampak keputusan pemerintah menyeragamkan harga gabah terhadap petani dan perusahaan?
BADAN Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Aturan ini menjadi sorotan karena berlaku untuk Perum Bulog sekaligus perusahaan penggilingan swasta. Sebelumnya, HPP gabah hanya berlaku untuk Perum Bulog.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo