Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Apa Dampaknya Jika Pemerintah Mematok Harga Gabah di Tingkat Petani

Pemerintah menetapkan harga gabah dari petani Rp 6.500 per kilogram. Aturan berlaku untuk Bulog sekaligus swasta.

17 Februari 2025 | 09.00 WIB

Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog di Karawang, Jawa Barat, 20 Mei 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog di Karawang, Jawa Barat, 20 Mei 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram serta berlaku bagi Bulog dan perusahaan swasta.

  • Margin keuntungan yang diperoleh petani dari HPP gabah Rp 6.500 per kilogram hanya sekitar Rp 500.

  • Apa dampak keputusan pemerintah menyeragamkan harga gabah terhadap petani dan perusahaan?

BADAN Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Aturan ini menjadi sorotan karena berlaku untuk Perum Bulog sekaligus perusahaan penggilingan swasta. Sebelumnya, HPP gabah hanya berlaku untuk Perum Bulog.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan langkah ini dibuat untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada beras. "Spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada dilaksanakan dengan memastikan produsen mampu memperoleh tingkat harga yang baik atas hasil produktivitasnya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keputusan itu juga bertujuan memaksimalkan serapan gabah dalam negeri menjelang panen raya yang diperkirakan jatuh pada Maret dan April 2025. Serapan gabah dalam negeri perlu dimaksimalkan untuk mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto menghentikan impor beras tahun ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas HPP serta Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang menggantikan aturan sebelumnya. Aturan ini diterbitkan pada 12 Januari dan berlaku sejak 15 Januari 2025.

Pemerintah telah beberapa kali menaikkan HPP gabah kering panen. Pada 2023, HPP ditetapkan sebesar Rp 4.200 per kilogram, lalu naik menjadi Rp 5.000 per kilogram, kemudian pada 2024 meningkat lagi menjadi Rp 6.000 per kilogram. Tahun ini pemerintah menetapkan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Arief mengklaim kenaikan HPP ini berdampak positif pada pendapatan petani.

Begitu pula keputusan pemerintah mewajibkan perusahaan swasta membeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Dalam aturan sebelumnya, HPP gabah memang hanya mengikat untuk Perum Bulog. Kini perusahaan swasta juga diwajibkan membeli gabah petani seharga Rp 6.500 per kilogram.

Penggilingan padi yang tidak membeli sesuai dengan aturan HPP, kata Arief, akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha. "Kebijakan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mendapat instruksi yang sama dari Prabowo. Berdasarkan instruksi tersebut, Arman lantas menggelar rapat evaluasi dengan direksi Perum Bulog dan Dewan Pengawas Bulog di kantornya pada Ahad, 9 Februari 2025. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memantau dan memastikan pergerakan harga gabah di seluruh Indonesia sesuai dengan HPP.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan kementeriannya sudah memanggil 1.200 pemilik perusahaan penggilingan gabah swasta berskala besar setingkat Bulog. Dia meminta perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi menstabilkan harga gabah dengan menyerap gabah sesuai dengan HPP. Dia juga menilai HPP Rp 6.500 per kilogram masih memberikan margin keuntungan bagi perusahaan.

Sentra penggilingan padi Bulog di Karawang, Jawa Barat, 20 Mei 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan aturan baru tersebut berpotensi mengurangi margin keuntungan perusahaan swasta. "Karena bagi kami naiknya HPP membuat modal untuk membeli gabah meningkat," katanya saat ditemui pada Jumat, 14 Februari 2025.

Meski begitu, Sutarto melanjutkan, Perpadi setuju terhadap keputusan pemerintah. Alasannya, harga gabah di lapangan memang sudah naik di angka Rp 6.500-7.000 per kilogram. Karena itu, dia menilai kenaikan HPP menciptakan keseimbangan baru.

Sutarto mengungkapkan, Perpadi berkomitmen mematuhi HPP yang ditetapkan. Terlebih kini ada prosedur operasi standar berbasis kerja sama dengan Bulog. Kementerian Pertanian secara khusus telah meminta Perpadi memasok 2,1 juta ton beras untuk Bulog.

Adapun Ketua Pusat Perbenihan Serikat Petani Indonesia Kusnan mengatakan penetapan HPP gabah Rp 6.500 per kilogram tidak banyak memberikan keuntungan bagi petani. Pasalnya, dengan patokan harga itu, margin keuntungan yang diperoleh petani hanya Rp 500 per kilogram. "Keuntungan itu belum bisa membuat petani sejahtera," ucapnya kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025.

Meski begitu, menurut Kusnan, aturan baru penetapan harga gabah tingkat petani setidaknya bisa melindungi petani dari ketidakpastian harga jual gabah, terutama pada musim panen raya.

Biasanya, saat panen raya berlangsung, harga gabah cenderung turun karena terpengaruh oleh mekanisme pasar, yakni harga cenderung turun ketika pasokan berlimpah. Sementara itu, kemampuan penyerapan Bulog hanya 10 persen dari produksi gabah nasional.

Berdasarkan data historis Badan Pangan Nasional dalam Panel Harga Pangan, rata-rata harga gabah pada 2024 pernah menyentuh Rp 5.720 per kilogram, sementara HPP yang ditetapkan sebesar Rp 6.000 per kilogram. Namun kondisi ini hanya terjadi pada April dan Mei. Setelah itu, rata-rata harga gabah terus naik hingga akhir 2024.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Nailul Huda menilai keputusan pemerintah yang mendorong perusahaan swasta membeli gabah sesuai HPP kurang tepat. Sebab, perusahaan swasta memiliki mekanisme bisnis sendiri dalam menentukan harga komoditas.

"Jika perusahaan swasta enggan menyerap gabah sementara kemampuan Bulog untuk menyerapnya terbatas, harga gabah di tingkat petani akan jatuh," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025.

Menurut Nailul, semestinya Bulog bisa membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi untuk meningkatkan daya tawar petani terhadap perusahaan penggilingan swasta. Cara ini sekaligus bisa menaikkan harga secara alami berdasarkan mekanisme pasar. "Perusahaan swasta tidak akan membiarkan stok di gudang mereka kosong sehingga akan membeli gabah dengan harga yang lebih baik," kata dia.

Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus