Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dana Zakat untuk MBG: Ini Kata Presiden Prabowo sampai Muhammadiyah

Usulan Dana zakat untuk program makan bergizi gratis mendapat tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari Presiden Prabowo hingga Muhammadiyah

17 Januari 2025 | 08.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siswa SD berdoa sebelum makan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 12 Kota Sorong, Papua Barat Daya, 13 Januari 2025. ANTARA/Olha Mulalinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan agar sebagian dana zakat masyarakat disalurkan untuk program makan bergizi gratis, mendapat tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari Presiden Prabowo Subianto sampai organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan penggunaan dana zakat ini dikemukakan Ketua DPD Sultan B. Najamudin, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Prabowo menanggapi usulan itu dengan mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Program MBG ini. 

“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tetapi yang jelas dari pemerintah kami siap semua anak-anak Indonesia akan kami beri makan tahun 2025 ini,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan, selepas menghadiri acara Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Dia mengatakan pada prinsipnya semua pihak terbuka untuk ikut serta berpartisipasi dalam menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut. Menurutnya, semua pihak boleh ikut serta membiayai program makan bergizi gratis selama dana yang dipergunakan tepat sasaran dan efisien.

“Kemudian, dari pemda juga ingin ikut, serta para gubernur, bupati ingin ikut, monggo kami buka siapa pun yang mau ikut serta boleh, yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” katanya.

Anggota Gerakan Nurani Bangsa sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Badan Amil Zakat (Baznas) untuk berhati-hati dan cermat dalam menyikapi usulan pemanfaatan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lukman mengatakan pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

Ia menjelaskan UU Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Menurut dia, pemanfaatan dana zakat yg bersifat charity (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat.

Sementara penggunaan dana zakat untuk biayai program MBG secara syar'i juga masih diperdebatkan. Tak sedikit murid tak miskin yang dapat MBG di sekolah.

Salah Kaprah dan Melenceng

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, DPR telah menyetujui penganggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk MBG selama 6 bulan. Kemudian ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.

"Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan," kata Toha di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Dengan begitu, sumber anggaran program itu dari APBN yang sudah sangat jelas.

Dalam ajaran islam, menurut dia, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, kata dia, jelas tidak tepat sasaran.

Dia pun tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.

"Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim," ujar dia.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian dan pendapat dari para ulama untuk membahas hukumnya dari sisi agama.

Menurut dia, persoalan zakat merupakan persoalan keagamaan yang berada di wilayah para ulama, sehingga para ulama tersebut yang lebih berhak untuk memberikan pendapat mengenai hal tersebut.

"Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah," kata Saleh dalam keterangan tertulis.

Dia menilai bahwa salah satu hal yang mungkin akan diperdalam adalah mengenai pembagian kategori siswa penerima program MBG bisa untuk bisa menerima zakat. Karena di antara para siswa itu ada juga yang berasal dari keluarga mampu, dan bahkan berasal dari beragam agama.

Pendapat Muhammadiyah

Ketua Umum Pengurus Pusat  Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut usulan penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

"Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas)," katanya saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, apabila memang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa, maka zakat untuk MBG sebenarnya tidak masalah, tetapi harus terus didiskusikan terkait manajemennya karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat.

"Kalau untuk bangsa enggak masalah, tetapi manajemen dan capaiannya yang harus dibicarakan, sebab Baznas punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan, karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," ujar dia.

Menurutnya, zakat untuk MBG tidak cukup hanya sekadar gagasan lalu diimplementasikan tanpa melibatkan pembicaraan atau kajian yang komprehensif.

"Perlu dibicarakan, apakah ormas-ormas kita yang mempunyai kompetensi mampu mengelolanya dengan baik," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, MBG sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto memiliki capaian-capaian yang perlu diperhatikan, yakni menumbuhkan anak-anak Indonesia yang lebih sehat, bergizi tinggi, dan lebih jauh lagi, saling berkaitan dengan program-program yang bersifat membangun kesehatan bangsa, juga pendidikan.

"Selain itu, menumbuhkan kedaulatan pangan, jadi harus ke hulu. Indonesia pernah berjaya dalam hal swasembada pangan, sekarang sudah saatnya program Makan Bergizi Gratis ini menumbuhkan kedaulatan tersebut," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus