Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dasco Minta Semua Pimpinan Komisi DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran

Jika ada komisi yang telah membahas, Dasco meminta anggota DPR rapat kembali setelah kementerian mendapat rekonstruksi anggaran terbaru.

10 Februari 2025 | 10.23 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta para pimpinan komisi di parlemen untuk menunda rapat pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, Dasco berasalan saat ini pemerintah sedang merekonstruksi anggaran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira membenarkan surat tersebut. “Ini beredar pemberitahuan. Saya juga baru baca semalam di grup,” kata Andreas saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam warkat itu, Dasco meminta para pimpinan Komisi I hingga XIII DPR untuk menunda pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga pemerintah. Apabila terdapat komisi yang telah membahas, tulis dalam surat itu, Dasco meminta anggota dewan untuk melaksanakan rapat kembali setelah kementerian atau lembaga mendapat rekonstruksi anggaran terbaru. 

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.

Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus