Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelidiki perbedaan data impor yang sangat besar antara data versi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan itu diambil setelah kedua pihak mengadakan pertemuan tertutup di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, kedua pihak menemukan perbedaan data yang besar dalam pertemuan itu. Dia mencontohkan, BPS mencatat impor sebesar US$ 100 juta. Tapi data dari luar negeri bisa mencapai US$ 300 juta. “Bedanya jauh, jomplang. Ini yang kami ingin cari di mana salahnya,” kata dia, ditemui usai pertemuan.
Zulhas mengatakan, perbedaan data impor itu terutama berasal dari tujuh komoditas impor dari berbagai negara yang rencananya akan dipagari dengan bea masuk yang tinggi. Tujuh komoditas itu yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Untuk menyelidiki perbedaan data itu, Zulhas mengatakan akan membentuk Satgas dengan melibatkan instansi-instansi lain. Dia mengaku masih akan mempelajari instansi mana saja yang akan dilibatkan. Satgas itu bertugas menyelidiki letak-letak perbedaan data impor dari sumber dalam dan luar negeri itu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, Satgas itu pertama-tama akan memeriksa kondisi lapangan. Pengecakan itu bertujuan memastikan apakah benar banyak terjadi impor ilegal. Selain itu, Satgas akan memeriksa kode Harmonised System (HS) yang diduga sering disalahgunakan.
“Nanti yang membentuk Satgas adalah Kemendag bersama teman-teman dari Kadin dan lain-lain,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengatakan Satgas akan memeriksa kondisi lapangan, melihat kembali data kode HS, dan penerapan safeguard mendatang. Menurut dia, penerapan safeguard tidak bisa dipukul rata untuk semua sektor. “Ini tantangan kita bersama,” kata dia.