Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diduga Terkait Kerja Paksa Xinjiang, Kemeja Uniqlo Dilarang Masuk AS

Bea Cukai Amerika Serikat memblokir pengiriman kemeja Uniqlo Fast Retailing Co. pada Januari.

20 Mei 2021 | 10.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
UNIQLO - Dry EX for Men

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Amerika Serikat memblokir pengiriman kemeja Uniqlo Fast Retailing Co. pada Januari karena melanggar perintah yang melarang impor barang-barang yang diduga diproduksi oleh kerja paksa dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang milik Cina.

Blokir kemeja katun pria Uniqlo, yang terjadi di Pelabuhan Los Angeles, terungkap dalam dokumen Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS tertanggal 10 Mei. Badan tersebut menolak banding oleh Uniqlo untuk melepaskan kemeja tersebut.

Akibat kasus tersebut, saham produsen pakaian jadi asal Jepang ini turun
2,6 persen pada awal perdagangan Tokyo hari ini, 20 Mei 2021.

Uniqlo adalah merek utama pengecer pakaian terbesar di Asia, Fast Retailing, dan didirikan oleh orang terkaya di Jepang Tadashi Yanai. Dokumen bea cukai AS mencatat bahwa Uniqlo telah membantah dan memberikan bukti bahwa kapas mentah yang digunakan untuk memproduksi kemeja tersebut tidak berasal dari Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.

Namun, menurut Bea Cukai AS, Uniqlo gagal memberikan informasi yang cukup untuk memastikan barang-barang itu tidak diproduksi sebagian oleh kerja paksa di wilayah Xinjiang di Cina.

"Uniqlo kecewa dengan keputusan baru-baru ini dari badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS," kata Fast Retailing dalam sebuah pernyataan, Kamis, 20 Mei 2021.

Perusahaan menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen ke bea cukai AS yang menunjukkan produknya memenuhi semua persyaratan impor.

"Perusahaan memiliki mekanisme yang kuat untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hak asasi manusia dan pekerja," kata pernyataan itu.

Jika menemukan bukti kerja paksa atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya pada pemasok, perusahaan berhenti berbisnis dengan pihak terkait. Tidak jelas apakah AS telah memblokir pengiriman lain dari Uniqlo atau merek lain di bawah perintah yang dikeluarkan oleh administrasi Trump pada Desember.

AS, Uni Eropa, dan Inggris telah menjatuhkan sanksi pada pejabat dan barang Cina atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur di Xinjiang, yang menurut pemerintah Biden merupakan genosida.

Cina menyangkal adanya kerja paksa, menyebutnya sebagai "kebohongan terbesar abad ini," dan mengatakan kebijakannya mengangkat wilayah itu keluar dari kemiskinan, meningkatkan ekonomi dan melawan ekstremisme.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian menegaskan bahwa kerja paksa tidak digunakan di Xinjiang dan menuduh AS melakukan penindasan. "Bisnis yang relevan harus berdiri dan menentang perilaku AS yang tidak dapat dibenarkan," katanya dalam jumpa pers.

Produsen pakaian global telah terperangkap dalam kontroversi seputar kapas yang bersumber dari Xinjiang, dengan konsumen Cina memboikot merek asing yang mengkritik tindakan negara itu dan pemerintah Barat seperti AS menindak barang-barang yang bersumber dari wilayah tersebut.

Gejolak geopolitik telah menambah ketidakpastian bagi perusahaan pakaian jadi yang telah bertaruh pada Cina untuk mendorong pertumbuhan di masa depan.

Uniqlo tidak menjadi target utama boikot di Cina dibandingkan dengan rival mereka seperti Hennes & Mauritz AB. Yanai, yang juga CEO Fast Retailing, telah berulang kali menolak mengomentari Xinjiang, dengan mengatakan perusahaan tidak melibatkan dirinya dalam masalah politik.

Ada 47 toko Uniqlo di AS pada April. Fast Retailing memiliki sekitar 809 toko Uniqlo di Cina daratan, yang merupakan seperlima dari pendapatan perusahaan.

BISNIS

Baca juga: Buka Gerai di Solo Paragon, Uniqlo: Lima UMKM Kami Gandeng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus